SURABAYA- Dua maling motor ini keok ditangan Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya usai mencuri motor pada Senin, 3 Juni 2024, sekira pukul 01.30 WIB, di Raya Waduk Unesa sisi Selatan.
Tersangkanya, M. Ridwan (20) asal Depok Jakarta dan M. Holil (23) asal Madura
Saat kejadian, korban Enggar datang ke Vinsmart Jalan Jeruk no. 172 Lakarsantri Surabaya guna berbelanja sekira pukul 19.30 Wib dan memarkir kendaraan di parkiran juga di kunci stir.
Baru berselang waktu berbelanja aekitar 15 menit saja, saat korban keluar sepeda motornya sudah tidak ada ditempat raib digondol maling.
“Korban yang kehilangan motoralu memberitahu kepada kasir minimarket dan diperlihatkan CCTV. Ternyata benar yang ambil 2 laki-laki yang belum diketahui serta berboncengan motor,” jelas Kompol Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Rabu (5/6/2024).
Ketika menyikat motor korban, pelaku yang dibonceng turun dan merusak kunci stir selanjutnya motor jenis Honda Beat NoPol L-5677-ABH dibawa lari kearah timur.
Korban juga menginfokan kejadian itu ke salah satu Radio di Surabaya serta melaporkan kejadian di Polsek Lakarsantri.
Hingga pada, Minggu 2 Mei 2024, sekira pukul 23.30 wib, anggota Opsnal Polsek Lakarsantri yang melaksanakan Kring Reskrim dan Patroli seputaran wilayah Jeruk Lakarsantri melihat dua orang pelaku berangkat bersama-sama dan berputar putar mencari sasaran lagi di wilayah Lakarsantri.
“Keduanya menaiki Motor NMax warna Biru Plat tidak ada diyakini merupakan sarana yang pernah digunakan pelaku curanmor di wilayah Lakarsantri,” imbuh Kapolsek.
Anggota terus memantau dan mengikuti pergerakan dua orang yang diduga pelaku hongga di Jalan HR Muhammad. Akhirnya keyakinan anggota 100 persen bahwa sarana sepeda motor NMax warna biru adalah sarana yang pernah digunakan di wilayah Lakarsantri dengan ciri khusus Visor bening putih.
Anggota Opsnal Polsek Lakarsantri akhirnya menghentikan terduga pelaku tepat di raya waduk Unesa sisi selatan dan segera melaksanakan pemeriksaan badan kepada keduanya.
Saat pelaku diperiksa didapati di salah seorang pelaku terdapat barang bukti berupa sebuah anak kunci T yang ujungnya runcing, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max, nopol B-3587-EOK dibawa ke Polsek Lakarsantri Surabaya, untuk proses lebih lanjut.
“Dalam Interograsi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi di Wilayah Surabaya Gresik dan Sidoarjo termasuk di Lokasi Vinsmart,” pungkas Kapolsek M. Akhiyar.(*)