SURABAYA- Aksi pembobolan mesin ATM MANDIRI Indomaret di Jalan Pagesangan Surabaya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Satu dari empat pelaku dibekuk dan dalam aksinya mereka berbagi tugas guna melancarkan aksi dengan satu pelaku yang merupakan mantan karyawan sehingga mengetahui medan.
Pelaku yang dibekuk inisial, AS (26) asal Watutangi, DS. Pundong, Diwek Jombang. Peranya, Membongkar membuka paksa pintu minimarket Indomaret rooling doors dengan menggunakan kunci duplikat dan dirusak dengan alat las, serta mengambil rokok yang ada di dalam etalase indomaret.
Pelaku, DW (DPO), mantan karyawan Indomaret, otak perencana pembobolan Indomaret Pagesangan Surabaya, dan mempersiapkan kunci duplikat Indomaret, dan membuka pintu rolling door Indomaret. Dua lainnya yang juga DPO berinisal M dan R.
Pembobolan berawal pada bulan Januari 2024, saat AS dihubungi oleh DW, mantan karyawan Indomaret untuk merencanakan pembobolan minimarket di Pagesangan Surabaya.
Dengan mempersiapkan kunci duplikat Indomaret, DW mengaja AS, R yang bertugas sebagai eksekutor dengan menggunakan alat las. Sedangkan sebagai penyandang dana untuk kegiatan pembobolan indomart dan untuk keperluan membeli alat las, sewa rental mobil adalah M.
Sebulan kemudian pada, 16 Februari 2024, AS dan R dijemput oleh DW di rumahnya Jombang dengan mengunakan mobil rental nopol L 1086 AAH, dan menuju Indomaret Pagesangan.
Saat itu juga mereka membagi tugas DW membukaka pintu Indomaret. Setelah pintu terbuka AS dan R membawa perlengkapan las untuk membuka mesin ATM, mematikan listrik serta DVR dan mengambil barang-barang di etalase toko dimasukan kedalam karung warna putih. AS mengambil baju seragam indomart untuk mengelabui.
“Pada saat membongkar, di sebelah mesin ATM Mandiri ada juga mesin ATM bank BCA. Para pelaku kaget, karena yang dirusak mesin ATM Mandiri, akan tetapi yang mengeluarkan suara alarm adalah mesin ATM BCA, Sesaat kemudian datang petugas perbaikan mesin ATM bank BCA dan para pelaku kabyr,” jelas AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (19/2/2024).
Kasat Hendro menambahkan, Tim opsnal unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi, analisa CCTV, setelah mendapat keterangan dan petunjuk siapa terduga pelakunya tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa AS bersembunyi di daerah Pagesangan.
“AS dapat diamankan saat masih memakai baju seragam karyawan Indomaret yang diambil dari toko indomaret tersebut. Berdasarkan keterangan dari AS tim opsnal melakukan pengembangan ke Ds. Petapang kec. Labeng kab. Bangkalan,” imbuh Kasat.
Namun saat tiba di lokasi rumah pelaku M sudah melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih nopol L 1086 AAH, sebagai sarana kejahatan.
Selanjutnya anggota opsnal membawa AS dan barang bukti ke polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti dari tersangka, mobil Daihatsu terios warna putih nopol L 1086 AAH, tabung elpiji 3 kg, 2 tabung oksigen, Alat las, 2 tas warna hitam, 1 karung rokok berbagai berbagai merk.(*)