SURABAYA- Adanya informasi tawuran antar gengster pada Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 04.30 Wib, langsung mendapat tindakan dari Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya.
Warga menginformasikan puluhan orang diduga akan menggelar aksi tawuran antar Gengster di Jalan Kapas Madya Gg 2 Surabaya.
Dilokasi itu, anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya mendapati sekitar 12 remaja yg berlarian di sekitar Kapas Madya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Soleh menjelaskan, area jalan Kenjeran, Suramadu kerapkali dijadikan tempat tawuran.
Dengan adanya hal itu, pada saat akan adanya tawuran warga melapor. Daerah tersebut sudah menjadi atensi pimpinan.
“Dilokasi, petugas berhasil mengamankan satu orang laki laki dengan membawa sebilah sajam jenis clurit yang akan di gunakan untuk tawuran Gengster,” kata Imam, Senin (29/1/2024).
Selanjutnya terduga pembawa sajam itu diamankan ke Polsek Tambaksari untuk proses lanjutan dan menjalani pemeriksaan.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan, sebilah Sajam jenis celurit Panjang sekitar 70 cm. Tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang senjata tajam.(*)