MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Wonocolo Bekuk Maling Motor, Rencanakan Curanmor Modus Pinjam

Memo News
Last updated: 2026/03/13 at 3:02 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian motor

SURABAYA- Polsek Wonocolo Surabaya ungkap kasus pencurian motor di Jalan Siwalankerto No. 61 Kec Wonocolo Kota Surabaya tempatnya rumah kos pada, Rabu 25 Februari 2026, sekira pukul 06.59 wib.

Tersangkanya inisial, TCL (38) asal Jalan Panjang Jiwo Gg. 8 Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Pelaku TCL yang bekerja sebagai tukang bangunan di tempat kost Siwalankerto atau lokasi kejadian ketika itu menemukan kunci kontak motor masih tertancap di kendaraan didepan salah satu kamar penghuni kost yang tidak pelaku kenal.

Oleh pelaku, kemudian kunci itu dicabut dan diserahkan ke penjaga kost yang bernama G, lantas timbul niat untuk mengambil sepeda motor tersebut.

“Begitu timbul niat mencuri, pelaku ini langsung meminjam sepeda motor milik penghuni kost itu ke G dengan alasan sebentar untuk membeli cat,” jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Jumat (13/3/2026).

Lanjut AKP Hadi, pada saat sepeda motor sudah pelaku bawa, dia langsung menduplikat kunci kontak sepeda motor lalu dikembalikan lagi ke G penunggu kost.

Irjen Pol Drs Nanang Avianto Kapolda Jatim Baru DIsambut dengan Pedang Pora dan Reog Ponorogo

Kemudian saat pelaku ada di dalam kamar kost, barulah dia rencanakan pencurian bersama D, kapan waktu yang tepat untuk mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya sudah di duplikat terlebih dahulu itu.

“Pelaku D saat ini buron dan dalam pengejaran petugas,” imbuh AKP Hadi.

Hingga pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 06.30 Wib, TCL bersama D langsung menuju tempat kost kembali untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak duplikat.

Oleh keduanya, setelah berhasil dicuri, sepeda motor langsung pelaku gadaikan kepada teman pelaku dan untuk uang hasil gadai sepeda motor di bagi berdua.

Polisi akan menjeratnya dengan Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(*)

Kecantol Wanita, WN Malaysia Overstay Dideportasi Imigrasi Jember
TAGGED: curanmor, curimotor, Pencurian, polsekwonocolo
Memo News March 13, 2026 March 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

654 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?