MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dalam Krupuk Ikan, Dua Tersangka Asal Tambaksari Ini Kelabui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat Ditangkap

Memo News
Last updated: 2026/02/11 at 4:41 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan

SURABAYA,- Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur membekuk pengedar dua jenis Narkotika diwilayah Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan anggota pada, Kamis 29 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua pengedar dan kurirnya itu, diketahui inisial M.S alias L (21). Tersangka kedua inisial FR (19), mereka berasal dari Tambaksari Surabaya.

Awalnya, anggota sempat kesulitan menemukan barang bukti ketika menggeledah lokasi kejadian usai penangkapan keduanya. Sebab, keduanya sangat licin dalam melakukan transaksi.

Penggeledahan awal, anggota hanya menemukan ribuan pil koplo. Setelah dicecar pertanyaan, pelaku kemudian mengatakan jika masih mempunyai barang lainnya. Rupanya, sabu yang dimaksud tersangka disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan siap edar. Begitu butiran krupuk dipecah, terdapat sabu didalamnya.

Tak tanggung-tanggung dari keduanya, anak buah dari AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut amankan puluhan poket siap edar serta ribuan pil koplo.

“Petugas awalnya agak kesulitan menemukan barang bukti dalam penggeledahan, karena keduanya sangat lihai dalam mengelabuhi petugas,” jelas AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, Rabu (11/2/2026).

Lanjut mantan Wakapolres Kediri Kota ini, pengungkapan pengedar sabu dan juga pil koplo ini berdasarkan informasi yang didapat anggota dari masyarakat jika diduga terdapat peredaran gelap Narkotika diwilayah Timur Surabaya.

Kejelian anggota membuahkan hasil, dalam penggeledahan yang awalnya ditemukan pil koplo kemudian dapat ditemukan sabu dalam jumlah banyak. “Petugas menemukan sabu dalam kemasan krupuk ikan. Setelah dibuka ternyata dalam krupuk diselipkan sabu didalamnya,” imbuh Kasat Dodi.

Satroni Rumah Kosong, Maling ini Gasak Mobil dan Uang

Anggota dilapangan menemukan sebanyak 49 poket sabu seberat 109,31 gram, 2 botol plastik berisi 2000 butir Pil LL logo Y (Koplo), 2 bendel plastik klip, 2 bendel sedotan plastik, 1 bungkus kerupuk ikan, 2 potong sedotan, 4 buah HP, timbangan, sepeda Motor warna hitam.

Dodi melanjutkan, keduanya dibekuk berdasarkan hasil ungkap kasus sebelumnya yakni M. S. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan diwilayah Tambaksari.

Tim kemudian mengamankan FR. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang kemudian diamankan petugas.

Tersangka FR mengaku mendapat sabu dari MS pada, Selasa, 27 Januari 2026 dengan cara bertemu langsung di Tambaksari. F. R diberi sabu sebanyak 10 gram dengan maksud untuk diedarkan sesuai perintah dari MS. Dalam mengedarkan narkoba itu F. R mendapat upah Rp. 20.000 pertitik setiap ranjauan.

Kedua tersangka kini sudah mendekam dalam jeruji besi di Polrestabes Surabaya dan akan dijarat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal 609 Ayat (1), (2) huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Jo. Pasal 612 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; Junto Pasal 435 Jo. 138 Ayat (2) Subs. Pasal 436 Ayat (2) Jo. Pasal 145 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Curi Tujuh Motor, Pelaku Curanmor Asal Sumbo Ditangkap Polsek Simokerto
TAGGED: pengedar, Peristiwa, Pilkoplo, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News February 11, 2026 February 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?