MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Curi Tujuh Motor, Pelaku Curanmor Asal Sumbo Ditangkap Polsek Simokerto

Memo News
Last updated: 2025/03/09 at 2:13 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku curi motor di Polsek Simokerto

SURABAYA- Reskrim Polsek Simokerto mendapatkan informasi ada nya pelaku curanmor berada di Kebon Dalem Surabaya yang tak jauh dari kantor Polsek Simokerto jalan Kapasan Surabaya, Sabtu (8/3/2025).

Usai sholat Tarawih, pukul 20.00 wib, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Royan, S.H. meluncur ke Pemukiman Kebon Dalem guna memastikan kebenaran info itu.

Benar saja, ketika tiba dilokasi tampak seorang pria sedang duduk santai yang diduga pelakunya Ahmad Hafid (33).

Tanpa basabasi, anggota langsung menyergap dan diamankan ke Polsek Simokerto guna menjalani penyidikan.

“Tersangka Ahmad Hafid tak berkutik saat ditanyai petugas kepolisian yang berpakaian preman dan mengakui sudah mencuri motor sebanyak 7 kali,” kata Kompol Didik Triwahyudi, Kapolsek Simokerto, Minggu (9/3/2025).

Lokasi yang pernah dijarah oleh pelaku yakni di jalan Sencaki berhasil mencuri 3 motor matic dan di jalan Sidokapasan, jalan Donokerto, jalan Nyamplungan, terakhir di jalan Undaan masing-masing lokasi tersebut 1 motor matic.

RNI Eksekusi Pengambilalihan Lahan Strategis di Kota Surabaya, Langkah Tegas Pengamanan Aset Negara

Modusnya pelaku curanmor ini berkeliling ke perkampungan yang sepi dan mencari motor matic yang terparkir diluar rumah lalu kontak motornya dirusak dengan kunci T, Ahmad ini selama beraksi ditemani 2 temannya yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

Saat menggeledah dilokasi penangkapan tim anti bandit reskrim Poslek Simokerto menemukan 4 buah spion motor dan 1 buah kunci T serta jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi mencuri motor di jalan Donokerto

Motor hasil curian dijualnya ke penadah inisial MB sebesar 1,5 juta sampai 2,2 juta dan uang tersebut digunakan pelaku curanmor ini untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu juga diberikan ke istrinya untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka Ahmad HAFID yang tinggal di jalan Sumbo Surabaya ini akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

Gara-gara Mangga, Warga Sidoyoso Bacok Tetangga hingga Luka Parah
TAGGED: curanmor, curimotor, Pencurian, PolsekSimokerto
Memo News March 9, 2025 March 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?