MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar Sawahpulo Dengan Ratusan Poket Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/04/15 at 3:25 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar Sawahpulo di Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Ratusan Poket narkotika jenis sabu-sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam rumah di Jalan Sawahpulo Surabaya, satu orang pemiliknya turut pula ditangkap.

Rumah tersebut digrebek pada, Senin 17 Maret 2025 sekira 21.30 WIB, oleh anggota yang menyamar usai menerima informasi adanya aktifitas jual beli barang terlarang. Anggota lalu

Tersangkanya, A S (32) asal Dusun Karang Loh Ds. Dharma Camplong Kec. Camplong Kab. Sampang.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kita melaksanakan pengintaian dan langsung mendatangi rumah kontrakan Jalan Sawahpulo Gg Buntu Surabaya, begitu info dinyatakan benar,”jelas AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggeledahan, anggota berhasil menemukan Narkotika jenis sabu berat netto 47,864 gram yang terbagi dalam 419 Poket siap edar.

Selain barang bukti sebanyak 419 Poket, anggota juga menyita, 1 kantong plastik berisikan Kristal putih warna biru dengan berat netto + 3,947 gram, kotak brankas, 2 timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, 2 skrop dan 2 sendok dari sedotan, 2 alat press, dompet, buku catatan penjualan sabu dan HP.

Ini Sasaran Oprasi Humas Mantap Brata 2023 Polri

“Semua barang bukti tersebut diakui milik serta dalam kekuasaan Tersangka,” imbuh AKBP Suria.

Dari hasil Introgasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seorang laki laki yang bernama A M (DPO) pada, Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib sewaktu rumah kontrakan Jalan Sawahpulo Gg Buntu Surabaya sebanyak 420 poket sabu dengan maksud tujuan menerima adalah untuk dijual lagi.

Dalam penyidikan, tersangka menerangkan kerjasama melakukan jual beli narkotika jenis sabu sudah sejak 5 bulan dan biasa pesan langsung diantar oleh bandar.

“Saya dapat komisi sebesar Rp. 150.000, per shif sebagai perantara penjualan,” aku pelaku ke Polisi.(*)

Ini Maling Motor yang Dihajar Warga Setro Tambaksari Surabaya
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News April 15, 2025 April 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

SURABAYA- Pria paruh baya tergeletak kondisi bersimbah darah dan tak bernyawa, di…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Baru Bebas Setahun, Diduga Pelaku Pembacokan Pragoto Mantan Residivis Narkoba

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pria 61 Tahun Diduga Dibunuh di Pragoto Surabaya, Dugaan Asmara Dalam Penyelidikan

658 Views
HukumJatimPeristiwaPolri TNI

Solar Ilegal Diduga Akan Dikirim ke Kalimantan Disita Ditpolairud Polda Jatim

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?