MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Warga Waru Sidoarjo Jual Pil Hulk Puluhan Butir

Memo News
Last updated: 2024/01/31 at 12:32 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku penjual Narkotika di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali membekuk pengedar narkoba dalam bentuk sabu dan juga ekstasi pada, Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul 17.30 WIB.

Rumah tersangka di Jalan Wlirang Blok Kel.Kepuhkiriman Kec. Waru Sidoarjo digrebek anggota usai mendalami informasi dari masyarakat.

Tersangkanya, EYJ (38) pergawai percetakan warga Kepuhkiriman Kec. Waru Sidoarjo.

Kompol Suria Miftah menjelaskan, pada Rabu 24 Januari 2024, lalu sekira pukul 17.30 WIB, rumah Jalan Wlirang Kel. Kepuhkiriman Kec. Waru Sidoarjo didatangi anggota berpakaian preman.

Dipastikan benar informasi yang didapat, kemudian petugas melakukan penangkapan tersangka EYJ yang diduga mengedarkan sabu dan ekstasi.

“Sewaktu dilakukan penggeledahan badan, pakaian ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plasktik berisikan kristal sabu serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk,” jelas Kompol Suria Miftah, Selasa (30/1/2024).

Semua barang yang ditemukan diakui merupakan barang milik tersangka pada Senin, 8 Jjanuari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dan extacy dari Saudara G (DPO).

Pembuat Senjata untuk KKB Papua dari Bojonegoro

Saat itu G memberi jenis Sabu sebanyak 850 gram, jenis ekstasi pink 27 butir dan hijau 23 butir dengan total sebanyak 50 butir.

“Namun narkotika itu sudah terkirim sebagian kepada pembeli sehingga masih tersisa yang ditemukan oleh petugas Polisi dijadikan barang bukti,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Kini pelaku sudah mendekam dalam oenjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan, 1 plasktik berisikan kristal warna putih dengan berat netto + 79,127 gram, 0,460 gram serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk dengan berat 12,303 gram.

Ditemukan juga, 16 butir tablet warna hijau logo Hulk dengan berat 7,485 gram, Timbangan Elektrik 2 bendel klip plastik, tas warna hitam dan HP.(*)

Gagal Sikat Barang, Maling Coba Bobol Toko di Balewerti
TAGGED: ekstasi, Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News January 31, 2024 January 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Bawa Sabu di Sokobanah, Warga Tamberu Pamekasan Dibekuk Polres Sampang

SAMPANG- Warga Dusun Bandaran Timur Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumPolri TNI

Bawa Sabu di Sokobanah, Warga Tamberu Pamekasan Dibekuk Polres Sampang

654 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Operasi Pekat, Polsek Wonocolo Hanya Jaring Tukang Parkir dan Cepek

657 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Bawa Celurit, Dua Remaja Hendak Tawuran di Jalan Bulaksari Surabaya Dibekuk Polisi

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jatanras Polrestabes Surabaya juga Amankan Suami Diana Sentosa Seal

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?