SURABAYA- Petugas gabungan Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu mencapai 7 kilogram.
Sebelum pengungkapan, aparat gabungan memperoleh informasi jika ada, paket sabu yang diangkut menggunakan microbus warna putih dengan Nopol DK 7214 AB, berasal dari Jakarta yang akan dikirim ke Madura.
Petugas gabungan yang sudah bersiaga akhirnya mendeteksi keberadaan mobil tersebut sekitar pukul 04.35 WIB yang mendekat ke Exit GT Warugunung, Sabtu (10/5/2025).
Begitu diketahui kendaraan yang dimaksud sudah mendekati, petugas gabungan segera melakukan penangkapan di exit GT. Warugunung.
Setelah berhasil menghadang mobil tersebut, petugas mengamankan total lima penumpang dan satu sopir untuk dibawa ke Kantor Induk PJR Jatim 3.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Hendrix Kusuma Wardhana memaparkan, penggagalan pengiriman paket sabu itu berkat informasi dari Kombes Pol Rahmat Kurniawan Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim.
“Akan adanya pengiriman paket sabu jaringan internasional, saya menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyekatan di gerbang Tol Warugunung,” kata Hendrix, Selasa (13/5/2025).
Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dan menemukan salah satu penumpang membawa 7 paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.
Penumpang yang membawa paket sabu itu berinisial R berusia 52 tahun asal Desa Waru Barat Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura.
Paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram itu disembunyikan dengan dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju.
Saat ini pelaku inisial R dibawa petugas BNNP Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran sabu-sabu jaringan internasional.(*)