MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Warga Sumbo Terancam 6 Tahun Penjara, Sikat Motor Dibekuk Polsek Sawahan

Memo News
Last updated: 2024/10/24 at 2:49 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian motor

SURABAYA- Warga Rusun Sumbo terancam dipenjara hingga 6 tahun. Itu setelah dirinya ditangkap Reskrim Polsek Sawahan karena mencuri motor dalam teras rumah Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.

Pelakunya, Haryono (40) asal Rusun Sombo Surabaya. Pada, Senin 07 Oktober 2024 sekira pukul 04.35 wib dia menggasak motor milik R.

Kejadian pencurian motor ini berawal, Senin 07 Oktober 2024 sekira pukul 00.00 wib ketika pelaku nongkrong di Rusun Sombo Surabaya tiba-tiba bertemu dengan ZLI (DPO).

Keduanya selanjutnya sepakat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Mengetahui hal tersebut pelaku langsung menyetujui ajakan ZLI.

“Kemudian kedua pelaku langsung berangkat bersama dengan menggunakan sepeda motor milik DPO ZLI,” jelas Kompol Dominggus Ximens, Kapolsek Sawahan, Kamis (24/10/2024).

Keduanya lalu berkeliling mencari sasaran yang akan dicuri, dan ketika melintas di depan rumah Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, kedua pelaku melihat 1 unit sepeda motor merk Honda beat, warna putih, Nopol L-4945-ES milik R.

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Demo Anarkis

“Melihat hal tersebut, kedua pelaku langsung mendekati sepeda motor sasaran. Haryono sebagai pemetik, sedangkan ZLI menunggu diatas motor yang digunakan,” imbuh Kapolsek Sawahan.

Dengan kunci “T” dan mata kunci bor yang dipipihkan yang disimpan di saku celana, lalu dimasukkan kedalam lubang kunci kontak sepeda motor. Untuk mengelabuhi pelaku menggunakan kunci palsu yang telah disiapkan dan langsung pergi.

Motor itu rencananya akan dijual ZLI, namun pada saat pelaku mau pergi dengan menggunakan sepeda motor yang berhasil pelaku curi tersebut tiba-tiba dihadang dan ditangkap oleh warga.

Sedangkan teman pelaku ZLI berhasil melarikan diri dengan menggunkan sepeda motor miliknya yang dipakai dari rumahnya di Rusun Sombo
Surabaya.

Barang bukti yang disita, Sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol L 4945 ES yang rusak rumah kunci kontaknya, Kunci Palsu, dan BPKB Nopol L 4945 ES.(*)

10 Kali Jambret, Ketangkap Bonyok Dihajar Warga Tanjungsari
TAGGED: curanmor, curimotor, Peristiwa, polseksawahan
Memo News October 24, 2024 October 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?