SURABAYA – Beberapa preman mendatangi warga Tempurejo Tanggul Gang 2, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa, (2/7/2024) pagi. Diduga preman itu utusan PT Aneka Karya Yundarzah (AKY), perusahaan yang disoal warga karena mengurug eks tanggul laut dan sungai.
Puluhan preman itu ada yang membawa kayu pentungan dan clurit, dan secara brutal mengancam warga agar tidak menyoal usaha PT Aneka Karya Yundarzah.
Mendapati ancaman dan tantangan beberapa warga langsung melakukan perlawanan. Meski tidak ada korban jiwa, aksi brutal ini pun dibawa ke Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kerusuhan di lahan milik PT AKY tersebut pihak Polset Mulyorejo sudah memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak di mapolsek.
Sementara terkait adanya pembawa senjata tajam dari pihak A K Y, yang dikatakan preman itu, bukan senjata tajam hanyalah parang yang menyerupai celurit yang biasa digunakan untuk bersih-bersih rumput.
“Itu yang membawa sejenis celurit adalah karyawan AKY yang biasa sudah berada di lokasi dan setiap hari senjata itu digunakan untuk bersih-bersih rumput,” jelas Sugeng, Rabu (3/7/2024).
“Ya tidak kita tahan yang membawa, masak membawa parang kita tahan nanti apa kata masyarakat,” imbuh Kapolsek Kompol Sugeng.
Sementara itu terkait aksi pengrusakan tembok yang dirobohkan milik AKY, hal tersebut rencananya akan dilaporkan ke mapolsek Mulyorejo.
“AKY akan laporan adanya pengrusakan tembok atau aset miliknya. Itu akan dilaporkan ke Polsek secara resmi mungkin hari ini,” tambah Kapolsek.
Diketahui, sebelumnya pihak PT AKY telah memberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan bahwa akan dilakukan pembongkaran pada pagar penutup yang didirikan warga.
Alex dari PT AKY menyatakan, peristiwa ini merupakan kejadian berulang dari tahun 2016. Pada saat itu, PT AKY telah melakukan pemagaran. Namun karena warga protes tidak bisa lewat dan meminta jalan, maka PT AKY pun memenuhinya serta merealisasikan jalan selebar 4 meter.
Menurut Muhammad Qosim, salah satu warga Tempurejo, para preman selain mengancam juga merusak seng penutup panel.
Permasalahannya itu tidak ada izinnya, Antara RT sama RW tidak ada komunikasi sama sekali sama warga. Izin pembangunan, pembangunan panel blok PT (AKY) itu untuk membangun tanggul.
“Yang bawa celurit ini karena ada perusakan punya warga gudang terop tanpa komunikasi sama warga, preman-preman dari PT AKY,” kata Qosim.
Senada, Nur Aini, warga Tempurejo lain bahkwan menyaksikan preman sudah mencekik salah seorang warga perempuan bernama Wursidah. “Sempat rame sama kita,” ujarnya.
Melihat salah satu warga dianiaya, warga lain langsung melerai dan melindungi Wursidah. Selanjutnya, warga menghubungi Koramil dan diteruskan ke Polsek Mulyorejo.
“Petugas datang dan mengamankan dua orang yang membawa celurit dan balok,” pungkas Nur Aini.(*)