SURABAYA- Sebelum Reskrim Polsek Tambaksari datang ke lokasi, satu dari tiga maling motor di tempat Kos Jalan Gading Gg. 1 no. 20-A Kec. Tambaksari Kota Surabaya, sempat dihajar warga setempat.
Akibatnya, maling yang terekam camera CCTV itupun mengalami luka bocor di bagian kepala pada, Minggu, 16 Pebruari 2025 sekira pukul 18.00 wib. Pelakunya tiga orang yang menggasak motor milik warga Gading.
Pelakunya, Moch. Fausen (26) yang-tinggal kontrak di Jalan Gading Surabaya. Dua lainnya masih anak-anak inisial RDS (17) dan SED (15).
Kapolsek Tambaksari kompol Imam, melalui Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta menjelaskan, saat kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor , Honda Blade tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku MF, RDS dan SED dengan cara merusak Kunci kontak.
Awalnya yang memakai terakhir sepeda motor tersebut adalah Rahayu korban sendiri, sepulang dari kerja. Selanjutnya sepeda motor di parkir di dalam halaman rumah kos Jalan Gading 1 no. 20-A Surabaya dan ditinggal masuk kedalam kamar kos untuk istirahat.
“Pada saat bangun pagi sekira pukul 05.00 wib, korban melihat sepeda motornya sudah hilang, selanjutnya korban berusaha mencari kesekitar lokasi rumah kos namun tidak diketemukan,” kata Iptu Aman, Jumat (21/2/2025).
Korban kerumah lapor ke Pak RT, dan setelah diperlihatkan CCTV kampung dan hasil rekaman CCTV para pelakunya sudah diketahui ciri cirinya yakni tiga orang tersebut.
Pak RT mencurigai mereka berdua RDS bersama SED yang kos Jalan Gading Gg. 2 Surabaya. Selanjutnya pada Senin, 17 Februari 2025 sekira pukul 20.00 wib, mereka dipanggil lalu dibawa ke Balai RW untuk di interogasi.
“Saat itu, RDS bersama SED mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama MF,” imbuh Kanit Reskrim.
Pelaku MF kemudian dipanggil untuk hadir di balai RW dan MF yang akhirnya mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian bersama dengan RDS serta SEG.
Anggota opsnal yang melaksanakan kring serse dan mendapat info ada keributan, dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta meluncur ke lokasi Balai RW.
Dibalai RW, tiga orang laki-laki itu mengakui perbuatanya melakukan pencurian sepeda motor di halaman rumah kos Jalan Gading 1 Surabaya.
“Pengakuannya, motor sudah dijual ke temannya bernama AL ( DPO) seharga Rp. 550.000, dari hasil penjualan tersebut saudara SED mendapatkan bagian Rp. 50.000 dan sisanya masih dibawa oleh pelaku MF dan belum dibagi kemudian tertangkap,” pungkas Kanit Reskrim.
Dari ketiga pelaku itu diamankan, buku BPKB asli Sepeda motor merek Honda Blade, dan STNK.(*)