MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Warga Kedungrejo Waru Terancam 20 Tahun Penjara, Ditangkap Saresnarkoba Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/09/30 at 12:09 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar asal Waru Sidoarjo

SURABAYA- Rumah di Jalan SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo digrebek oleh Saresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 19 September 2024 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Dari rumah itu diamankan seorang pria inisial, Y P P (30) asal Jalan SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo.

Digrebek dan dibekuknya YPP ini setelah dirinya diduga menjadi pengedar barang terlarang yakni narkotika jenis sabu-sabu.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan terancam mendekam dalam penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti, dompet warna biru muda motif buah apel yang berisikan 4 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing ± 4,233 gram, ± 0,158 gram, ± 0,157 gram, dan berat ± 0,172 gram,sekrop dari sedotan plastik, 1 bendel plastik klips; dan 1 HP.

Dilakukannya penangkapan terhadap tersangka ini setelah anggota mendengar adanya transaksi sabu diwilayah tempat tinggal pelaku yang kemudian ditindaklanjuti.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Jalan SD Kedungrejo dan ditemukan barang bukti serbuk putih dalam poket tersebut diakui milik YPP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan barang tersebut dari inisial G (DPO). Sabu didapatkan pada, Rabu 18 September 2024, kurang lebih pukul 13.00 WIB, didepan Gang Kamboja Sidoarjo.

Dua Pelajar Luka Parah, Dibacok Sekelompok Gengster di Surabaya

“Tersangka ini membeli dengan harga pergramnya Rp. 900.000, yang mana awalnya membeli barang narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 4.500.000,” jelas Kompol Suria Miftah.

Barang serbuk putih itu, sudah terbagi menjadi 5 bungkus yaitu 4 ukuran pahe dan 1 bungkus plastik klips ukuran besar yang belum sempat tersangka bagi.

Diketahui sudah ada yang laku terjual sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu ukuran pahe dijual kepada S pada, Kamis 19 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Satu paket yang dijual itu diserahkan di warkop daerah Bungurasih Sidoarjo seharga Rp. 200.000.

“Menurut keterangan tersangkanya, apabila barang tersebut laku terjual semua, maka keuntungan bisa mendapatkan Rp. 1.000.000, sedangkan sisanya ditemukan dan disita oleh petugas Kepolisian dijadikan barang bukti,” imbuh Kasat Resnarkoba.

YPP juga mengatakan, menjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu itu sejak awal bulan Juni 2024 dan tersangka sudah seringkali mendapatkan barang narkotika dari G (DPO). Rata-rata tesangka mendapatkan sebanyak 5 gram dengan tujuan untuk dijual kembali.

Polisi akan menindak dengan pidana Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara hingga 20 tahun.(*)

Gadaikan Mobil Rental ke Madura, Pria Pulo Wonokromo Dibekuk Polsek Sawahan
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News September 30, 2024 September 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?