SURABAYA- Pria inisial AH (43), warga Jalan Kalilom Baru Surabaya diamankan Polisi dari Polsek Kenjeran beberapa saat setelah nekat merampas kalung emas milik seorang pelajar, yakni ODK (17) warga Bulak Cumpat Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) pagi.
Jambret ini bekerja saat korban baru saja tiba didepan rumahnya sekitar pukul 09.00 Wib. Saat hendak masuk ke rumah, pelaku menghampiri korban dengan modus pura-pura menanyakan alamat.
Namun, tanpa diduga, pelaku menarik paksa kalung dan liontin emas yang dikenakan korban hingga putus.
“Korban langsung berteriak ‘Maling! Maling!’ sehingga menarik perhatian warga sekitar,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (14/01/2025).
Wakili Kompol Yuyus Andriastanto, Kapolsek Kenjeran, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menambahkan,, pada saat yang sama, ada anggota Reskrim Polsek Kenjeran sedang melaksanakan kring patroli di kawasan rawan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor). Polisi segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah liontin emas milik korban, dan dua lembar nota pembelian perhiasan emas.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Kenjeran juga melakukan sejumlah langkah sigap, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan membawa pelaku.
“Saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain,” pungkas Kasihumas.(*)