SURABAYA- Aksinya viral di nedia sosial, empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT.KAI) diamankan oleh Reskrim Polsek wonocolo Surabaya sehari setelah beraksi.
Tersangkanya, Bayu Tola Topan (31) asal Jalan Wonocolo Gg Benteng II Surabaya atau Kost Jalan Wonocolo Gg IV Surabaya, M. Cholish (43) asal Jalan Ngagel Rejo Utara 4, Hariono (41) asal Jalan Wonocolo 4, Danu Rizki (28) asal Jalan Wonocolo 3 Surabaya.
Mereka, secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan sebuah gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib disamping Rel Kereta Api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya.
Para tersangka ini pada Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib melakukan pencurian sebuah tiang Viber Optic yang tertanam.
Dengan kedalaman yang cukup dalam awalnya tanahnya di gali, lalu tiang tersebut ditarik, dan setelah tiang sudah berhasil di tarik dari dalam tanah lalu diangkat.
“Pencurian tersebut dilakukan dengan cara tiang viber optic yang masih tertancap / berdiri di atas lahan kosong yang sepi. Setelah itu barulah tiang yang panjangnya kurang lebih 9 meteran di potong menjadi 6 bagian,” jelas Kompol M. Soleh, Kapolsek Wonocolo, Senin (26/2/2023).
Kemudian barulah 6 (enam)
potongan tiang yang sudah berhasil di potong dijual ke tempat rombengan. Pencurian itu dilakukan dengan menggunakan alat berupa sebuah linggis kecil dan sebuah gerenda listrik.
“Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang
rombeng), dan laku sebesar Rp. 475.000,” imbuh Kapolsek.
Oleh lima pelaku yang salah satunya buron itu, Tiang besi dijual dengan estimasi kiloan dan saat di timbang beratnya sebesar 84 Kg dan dibagi rata dan sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok.
Kepada polisi kelimanya mengaku jika peran masing-masing adalah, Bayu sebagai yang menggali tanah yang diatasnya ada tiang viber opticnya, dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual potongan tiang.
Peran Cholis juga menggali tanah dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual. Peran Hariono, mengangkat tiang viber juga menjual potongan tiang. Peran Danu, mengangkat tiang viber dan juga menjual potongan besi.
Peran F (DPO) mengangkat tiang viber optic tsb ke lahan kosong dan menjual potongan tiang viber optic.(*)