SURABAYA- Operasi Sikat Semeru mulai 3 Juni hingga 14 Juni 2024, Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek berhasil mengungkap kasus 3C, (curat,curas,curanmor) Sebanyak 405 kasus berhasil diungkap dan menangkap 243 tersangka 3C.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, dari ratusan kasus, terrdiri dari 298 curanmor dan 241 tersangka, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 65 kasus dan 65 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus dan 21 tersangka.
“Khusus kasus curanmor, anggota berhasil mengamankan 75 unit motor, yang terdiri 40 unit di antaranya motor sarana milik tersangka. Adapun 3 unit mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L,” jelas Wimboko, Senin (24/6).
Menurut Wimboko seluruh jajaranya berhasil mengungkap kasus 3C. Yang paling tinggi berhasil diungkap resmob dan jatanras. Begitu juga jajaran polsek seluruhnya juga sudah bekerja maksimal meskipun masih ada pekerjaan rumah (PR), yang harus diungkap.
“Kami juga akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan pelindung yang baik bagi masyarakat,” kata Wimboko.
Selain itu, sambung Wimboko, untuk proses barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan akan dikembalikan kepada pemiliknya gratis. “Silahkan pemiliknya menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan,” imbuh dia.
Wimboko juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga harkamtibmas di lingkungannya masing masing. Dalam menjaga Kamtibmas, Polri siap bekerjasama dimulai dari kepedulian masyarakat di lingkungan terkecil, yakni menjaga rumah dan barang berharga.(*)