SURABAYA – Puluhan remaja yang lakukan aksi balap liar digulung oleh Unit Raimas Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada, Sabtu 27 Juli 2024, sekitar pukul 01.41 WIB.
Dalam patroli ini anggota mengamankan 12 pemuda beserta 9 unit sepeda motor di kawasan Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Pemuda yang diamankan berusia antara 14 hingga 26 tahun. Diantaranya adalah MM (18) warga Bulak Banteng, NAA (16) warga Pogot, dan M.AR (26) warga Donomulyo, PA (14) warga Lebak Raya, MMBI (14) warga Gunung Anyar Tambak.
Kemudian YR (18) warga Bulak Banteng, SA (16) warga Granting Baru, MNS (14) warga Gunung Anyar, MR (18) warga Ploso Timur, AA (25) warga Kedinding Tengah, DC (21) warga Semolo Waru dan AK (16) warga Semolo Waru Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian, kekerasan jalanan, balap liar, dan tawuran antar remaja yang marak terjadi di kawasan tersebut.
“Dalam patroli ini, petugas berhasil mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kedung Cowek Surabaya,” kata Iptu Suroto, pada Sabtu (24/08/2024).
Keseluruhan motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, semuanya dengan pelat nomor yang bervariasi, seperti L 2858 QX dan L 4502 RY.
Setelah diamankan, seluruh pemuda bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan patroli ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan tersebut, mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminalitas yang lebih besar.
Suroto, menegaskan Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menggelar patroli semacam ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)