SURABAYA- Tiga Pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya melaksanakan kegiatan rutin patroli wilayah rawan aktifitas dugaan perjudian adu merpati di Jalan Kapasari, Donokerto dan Donorejo, Simokerto Surabaya, pada Jumat (1/8/2023).
Kali ini, petugas tiga pilar Simokerto Surabaya melakukan tindakan tegas terhadap pagupon yang diduga di manfaatkan judi merpati, di bantaran rell kereta api wilayah Donorejo. Terlihat beberapa petugas gabungan melakukan penertiban pagupon merpati dengan cara menghancurkan pagupon menggunakan gergaji mesin.
Mewakili Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Dwi Nugroho, Wakapolsek Surabaya, AKP Agung memimpin razia.
“Hari ini kita bersama tiga pilar Simokerto Surabaya melakukan kegiatan patroli rutin. Dan kali ini kita langsung melakukan tindakan tegas dengan gergaji di beberapa pagupon rumah burunh merpati,” kata Agung, saat ditemui di lokasi didampingi Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Lutfi.
Hal itu dilakukan berdasarkan adanya Aduan Masyarakat (Dumas) yang merasa terganggu. “Kegiatan ini menindaklanjuti Aduan Masyarakat. Ini adalah bentuk Polri bersama pemerintah kota peduli dan menanggapi laporan masyarakat,” paparnya.
Selain menindaklanjuti dugaan perjudian merpati, Agung juga mengajak masyarakat untuk memberantas adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Semoga kedepannya Polri bersama masyarakat memberantas hal yang negatif di lingkungan kita,” jelasnya.
Terpisah, Torik selaku pengurus kampung di wilayah Donorejo, kapasan Surabaya mengatakan bahwa selama ini tidak ada praktek perjudian apapun, termasuk dugaan judi merpati.
Mereka hanya merawat dan memperjual belikan burung merpati. “Disini banyak yang jual merpati, di coba begitu cocok di beli. Juga termasuk telur merpati yang sudah di pesan sama orang jual jamu. Tidak ada judi mas,” pungkas dia.(*)