MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Terekam CCTV Bandit Dibekuk Resmob Surabaya, Sikat Motor di Keputran Kejambon

Memo News
Last updated: 2026/04/07 at 8:15 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Diduga pelaku ketika terekam CCTV

SURABAYA- Pria berinisial DR (35) berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tersebut terlibat kasus pencurian motor (curanmor).

Aksi ini terungkap Unit Resmob usai video rekaman CCTV diselidiki dan tampak jelas tampang pelaku ketika masuk kerumah korban ER di Jalan Keputran Kec. Genteng, Kota Surabaya.

Dalam rekaman CCTV tampak ketika pelaku menyatroni rumah korban lalu keluar dengan membawa kunci yang diduga digunakan mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam.

“Modusnyaa, dengan cara masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil kunci milik korban, kemudian membawa sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari korban,” jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Selasa (7/4/2026).

Kejadiannya lanjut AKP Hadi, pada Senin 30 Maret 2026 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, suami korban inisial M,menaruh motor Mio Soull GT tahun 2014 NoPol L 6170 NX, di gang sebelah rumahnya.

Korban ini baru sadar sekira pukul 24.00 Wib pada saat hendak mengunci pintu rumah, kunci motor yang tergabung digantungan tidak ada.

Sasar Motor Dipinggir Jalan dan Jual ke Bangkalan, Aku Pelaku Residivis Curanmor

Korban juga sempat menanyakan kepada anak pelapor “siapa yang membawa motor Mio Soul GT akan tetapi tidak ada yang mengetahui.

Dan ketika di cek CCTV dirumah korban ternyata pada sekira pukul 14.30 Wib ada orang yang masuk rumah. ” Setelah diselidiki ternyata pelakunya D.R yang masuk rumah mengambil kunci motor,” imbuh AKP Hadi.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindak lanjutnya oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya hingga berduka pelaku dapat diamankan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP. Korban sendiri mengalami kerugian 1 Sepeda Motor Mio Soul Gt Tahun 2014 yang ditafsir mencapai Rp. 5.000.000.(*)

10 Ton Padi dari Panen Raya di SAE Lapas Lamongan, Wujud Nyata Implementasi Program Asta Cita Presiden
TAGGED: curanmor, Polrestabessurabaya, resmob
Memo News April 7, 2026 April 7, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?