MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Suami Istri Kompak jadi Pengedar di Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/06/10 at 5:41 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Seorang wanita di kota Surabaya kompak bersama sang suami nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan suami istri (Pasutri) ini akhirnya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita itu inisial M (52) asal Setro Menganti Gresik dan Suaminya, MA (24), asal Setro, Menganti Gresik. Keduamya Kos di Jalan Jeruk Gang Tengah Lakarsantri Surabaya.

Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, menggrebek kamar kos Jalan Jeruk Gg. Tengah Lakarsantri Surabaya, lalu melakukan penangkapan terhadap seorang wanita.

Dari dalam kosan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik dan berada dalam penguasaan tersangka M.

“Palaku M ini ditangkap petugas setelah mendali informasi dari masyarakat serta pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (10/6/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka M ini mengaku memperoleh Narkotika jenis sabu dari S (DPO). Barang haram itu didapatkan pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Polsek Wonokromo Amankan Maling Motor Asal Bulak dan Semolowaru, Keduanya Dihajar Warga

Narkotika didapatkan di Jalan Tlogo Bedah Menganti Gresik sebanyak ± 10 gram, yang diambil oleh suami M. Kemudian narkotika jenis sabu tersebut diberikan kepada istrinya, dengan maksud untuk dijual kembali.

“Peran tersangka MA ini adalah menjadi perantara jual beli Narkotika jenis sabu dan mendapatkan upah berupa 1 paket seharga Rp 200.000,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Oleh MA, narkotika itu sudah dikonsumsi atau dipakai langsung. Sementata itu, M istri MA adalah sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita, 6 kantong plastik berisikan kristal warna putih berupa Narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 11,787 gram, timbangan elektrik, beberapa bendel klip plastik, skrop dari sedotan, sendok plastik, ATM, 1 kertas bukti transfer, 1 plastik putih, e HP, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Polisi akan menindak pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Tren Positif, Polres Tanjung Perak Sebut Tekan Angka Kecelakaan 42,86 % dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
TAGGED: Jualsabu, Pasutri, Pasutri pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News June 10, 2024 June 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?