MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumPemerintahanPeristiwa

Setelah Razia Toko Miras, Satpol PP Surabaya Gandeng BNNK Razia RHU

Memo News
Last updated: 2024/02/06 at 11:55 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Petugas amankan miras ilegal tanpa ijin

SURABAYA- Satpol PP Surabaya akan terus lakukan monitoring pada toko-toko penjual minuman keras beralkohol.

Dengan kolaborasi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan dinas terkait lainnya guna merazia pedangan minuman keras (Miras).

Bukan haya toko penjual, pengawasan itu juga menyasar tempat hiburan umum (RHU), akan dilakukan pengawasan untuk mengecek pengunjung dibawah umur, dengan juga gandeng BNN Kota Surabaya untuk cek terkait penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan, Satpol PP Surabaya terus melakukan pengawasan ke beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin secara rutin.

Setiap toko akan di cek izinnya, minuman beralkohol golongan apa saja yang mereka jual, sesuai tidaknya dengan izin yang mereka miliki.

“Kami juga menggandeng dinas-dinas yang berkaitan dengan hal ini. Karena perihal izin itu juga sudah diatur pada Perwali Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kota Surabaya,” jelas Fikser, Selasa (6/2/2024).

Puncak Hari Santri, Jokowi di Tugu Pahlawan Surabaya

Tak hanya itu, Fikser juga menegaskan pihaknya akan rutin lakukan pengawasan untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya yang tak sesuai izin. Sebab, Satpol PP Surabaya akan menindak tegas jika mendapati toko yang melanggar aturan.

Hasil razia, Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 146 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk dari 9 toko berbeda selama bulan Januari dan awal Februari ini.

“Kami akan terus lakukan pengawasan ini, tadi malam kami juga mendatangi 2 toko dan mengamankan 30 botol minuman beralkohol,” tambahnya.

Minuman beralkohol yang sudah diamankan langsung dilakukan pendataan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Para pemilik toko yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).(*)

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 17 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
TAGGED: Karaoke, Miras, Razia, Rhu, satpolpp
Memo News February 6, 2024 February 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?