MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Sekali Ranjau Sabu 20 Gram, Belum Habis Terjual Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/03/11 at 4:40 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar sabu Ambengan Batu Surabaya

SURABAYA- Polrestabes Surabaya dari satuan Narkotika membekuk satu pengedar sabu-sabu di wilayah Ambengan Batu Surabaya pada Sabtu, 01 Pebruari 2025 lalu sekira 21.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap inisial, FAA (23) warga Jalan Ambengan Batu, Tambaksari Surabaya.

Dari pengedar ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya, 1 bungkus plastik klip yang berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 9,921 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota melakukan penangkapan Sabtu, 01 Februari 2025 sekira pukul 21.30 WIB, setelah ada informasi masuk dan ditindaklanjuti.

Dalam penyelidikan sesui info yang didapatkan, terduga tersangka saat itu berada ditempat tinggalnya di Jalan Ambengan Batu, Tambaksari Surabaya.

“Kita berhasil lakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya,” kata AKBP Suria, Selasa (11/3/2025).

Lanjut Perwira dengan dua melati dipundak ini, selain sabu dengan berat netto ± 9,921 gram, petugas juga menyita, 1 klip plastik Sabu dengan berat netto ± 0,068 gram, timbangan elektrik, Sekrop dari sedotan, 2 pak plastik klip, HP dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.660.000.

Konvoi Pesilat Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Surabaya

Dari hasil Introgasi bahwa FAA ini bersama P K W yang ditangkap dalam berkas tersendiri, mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seorang laki laki yang bernama P (DPO) pada hari Kamis 30 Januari 2025.

“Dua tersangka yang berkasnya terpisah itu, mendapatkan sabu dengan cara diranjau didepan Universitas Jalan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya. Tersangka dapatkan sebanyak 20 gram ketika itu,” tambah AKBP Suria.

Sabu sebanyak 20 gram itu, dibelinya seharga Rp. 17.000.000, dengan maksud tujuan membeli adalah untuk dijual. Tersangka FAA bersama P K W mengaku sudah 8 kali menerima sabu dari P (DPO).

Biasanya, setelah keduanya menerima sabu dari P, selanjutnya sabu tersebut dibagi menjadi 2 (dua), setelah itu untuk dijual masing-masing dan pembayaran ke P dilakukan masing-masing tersangka.

“Dari jual beli ini, FAA mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp.500.000, dalam setiap gram sabu yang terjual,” pungkas AKBP Suria.

Polisi akan menjerat tersangka dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Viral, Anggota Satpol PP Ditendang Pendemo hingga Terjungkal
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News March 11, 2025 March 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?