MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Segini Ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya dari Pengedar Wadungasri

Memo News
Last updated: 2024/11/07 at 9:55 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Memutus mata rantai peredaran narkitika jenis ganja di Kota Surabaya, pada Jum’at, 11 Oktober 2024, kurang lebih pukul 12.30 WIB, Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, menggrebek rumah di Wadungasri Dalam, Waru Sidoarjo.

Satu pria yang diduga pengedar diamankan. Tersangkanya, BHK (20) asal Jalan Wadungasri Dalam Rt. 05, Waru Kab. Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota kita juga menggeledah rumah di Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, Waru Kab. Sidoarjo guna mencari barang berupa ganja yang diduga dijual oleh pelaku.

Saat itu, sekira pukul 12.30 WIB, didua tempat Tambak Sumur dan Wadungasri Dalam anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka BHK dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja.

“Pelaku diamankan atau rumah itu digrebek berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk barang Ganja dengan berat netto total 43,626 gram, diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka,” kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kamis (7/11/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dari saudara I (DPO), pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib dipinggir Jalan Trosobo setelah Jembatan Layang.

Pelaku ini mengambil ranjauan, sebanyak 1 poket dengan berat 50 gram, seharga Rp. 900.000 dan sudah dibayarkan menggunakan uang milik tersangka.

Joki Pencuri Motor di Banyuurip Lor Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Tersangka mengaku, maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

“Pelaku mengaku biasanya menjual Ganja tersebut dengan harga Rp 100.000, perPoketnya,” imbuh Kompol Miftah.

Dia (BHK) juga mengaku sudah 3 kali ini membeli Ganja kepada saudara I (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000, jika terjual semua.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Selain Ganja total keseluruhan 43,626 gram, disita juga dua linting berisikan daun, batang dan biji Ganja dengan berat 1,460 gram, 1 bungkus kertas berisikan batang Ganja denan berat Netto ± 1,925 gram, 4 bungkus rokok, 1 bendel plastik klip, tas selempang dan Handphone.(*)

Esek Esek di Warkop Prambon Sidoarjo
TAGGED: Ganja, pengedar, Peristiwa, Polrestabessurabaya
Memo News November 7, 2024 November 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

SURABAYA- Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan tersangka sebanyak 4 orang yang diduga pengedar…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ngaku Sekali, Maling Motor Bonyok Dihajar Warga Kedung Sroko

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Pembacokan Kedinding Lor Dibekuk Polisi di Sampang

663 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Tenggilis Mejoyo Ungkap Curanmor Yang Meresahkan, Kapolrestabes Surabaya Apresiasi

658 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?