MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Satu dari Dua Pencuri Motor di Hotel Cleo Dibekuk Polsek Genteng

Memo News
Last updated: 2024/06/01 at 11:36 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian motor diapit anggota Polsek Genteng

SURABAYA- Reskrim Polsek Genteng Surabaya membekuk satu dari dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang nenyasar parkiran hotel.

Palaku yang ditangkap berinisial MAF (19) warga Jalan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya. Satu lainnya dinyatakan status DPO .

Pelaku curanmor ini salah satunya beraksi di hotel Cleo jalan Basuki Rachmad wilayah Genteng Surabaya. Dia diamankan pada, Selasa 21 Mei 2024 pukul 19.00 wib.

Saat kejadian, dua pelaku ini mencuri motor milik korban MF (28) warga jalan Donorejo Wetan Simokerto Surabaya.

Aksi dilakukan keduanya sekitar pukul 05.00 WIB. Korban sendiri saat itu bekerja shift malam pukul 20.00 WIB hingga 08.30 WIB.

“Pelaku mencuri kendaraan Honda Vario 125 CC warna Putih tahun 2016 milik korban MF,” jelas Kompol Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Genteng, Sabtu (1/6/2024).

Banyak Bingkisan di PosPam Nataru Polsek Simokerto

Dengan berbekal kunci T para pelaku merusak kunci stir lalu menggondolnya. Sesaat setelah korban melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak berada di lokasi pukul 05.30 WIB, keesokan harinya, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Genteng.

“Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya mendatangi lokasi untuk olah TKP secara detail serta menggali keterangan beberapa saksi lokasi kejadian,” imbuh Kapolsek.

Tak berselang lama, setelah serangkaian upaya penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian MAF, salah seorang pelaku berhasil diamankan.

Tersangka ini dibekuk Unit Reskrim Genteng di wilayah Semampir saat sedang duduk-duduk atau cangkruk.

Saat ini, pelaku yang tertangkap berikut barang buktinya berada di Mapolsek Genteng. Dia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)

Perempuan 23 Tahun Tenggelam di Sungai Marparan Sampang
TAGGED: curanmor, curimotor, polsekgenteng
Memo News June 1, 2024 June 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?