MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Ojol, Jual Ganja dan Sinte

Memo News
Last updated: 2024/09/10 at 7:43 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Penjual ganja dan tembakau sinte yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pengembangan kasus yang lebih dulu diungkap sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang yang diduga menjual narkotika jenis ganja serta tembakau sintetis atau Sinte.

Tersangka yang diamankan dalam Kamar Kost Perumahan Karanglo Indah Blok C Kel. Balearjosari Kec. Blimbing Kota Malang itu berinisial SH (31).

Pengemudi ojek online (ojol) asal Simpang Bandulan Barat Rt. 008 Rw. 001 Kel. Bandulan Kec. Sukun Kota Malang tersebut diamankan pada, Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 06.30 WIB.

“Jadi, kita amankan pelaku yang diduga menjual ganja dan sinte tersebut berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya,” kata Kompol Suria Miftah, Kasat Res narkoba prestasi Surabaya, Selasa (10/9/2024).

AKBP Suria Miftah menjelaskan, anggota berhasil menyita barang bukti, tas jinjing warna Hitam yang didalamnya berisi 3 kantong plastik Ganja dengan berat masing-masing, ±49,190 gram, ±52,010 gram, dan ±52,000 gram.

pouch warna hitam yang didalamnya bungkusan lakban coklat berisi Ganja dengan berat Netto ±28,240 gram, 6 bungkus plastik klip Ganja dengan berat Netto masing-masing, ±3,960 gram, ±4,400 gram, ± 2,460 gram, ± 2,420 gram, ±4,460 gram, ±3,420 gram.

Kotak warna biru yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip ganja dengan berat ±0,867 gram, serta 4 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Tembakau Sintetis dengan berat Netto masing-masing, ±1,495 gram, ±0,500 gram, ±0,493 gram, ±0,476 gram.

Disita pula, Lakban warna Coklat, 1 pak plastik klip, Timbangan Elektrik, Tas Ransel warna Hitam dan HP.

Miris, di Sampang Banyak Anak Anak Tersandung Kasus Narkoba

“Penangkapan terhadap tersangka, pada Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 06.30 WIB didalam kamar kost perumahan Karanglo Indah Blok C Blimbing Kota Malang, saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut,” imbuh Kompol Miftah.

Berdasarkan keterangan dari tersangka mendapatkan barang berupa tersebut diatas dari R (DPO) pada, Sabtu 17 Agustus sekira pukul 20.30 WIB diranjau disebelah pohon Stasiun Kotalama Jalan Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang.

Ketika itu ranjauan barang sebanyak ± 207 gram Narkotika jenis Ganja dan ± 4 gram narkotika jenis Tembakau Sintetis (Sinte).

Pengakuannya, tersangka membeli ganja dan Sinte tersebut seharga Rp 3.000.000, sudah dilakukan pembayaran melalui transfer.

Tersangka ini menjadi penjual atau sebagai pengedar sejak bulan Mei 2024. Maksud dan tujuan menjual guna untuk mendapatkan keuntungan, yang diterima sekitar Rp 200.000, sampai Rp 300.000, serta dapat menggunakan secara gratis.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 ayat (1) Dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025
TAGGED: Ganja, Polrestabessurabaya, sinte, Tembakausintetis
Memo News September 10, 2024 September 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?