SURABAYA- Tak henti-hentinya Satlantas Polrestabes Surabaya menghimbau kepada seluruh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baik Baru maupun perpanjangan harap mengurus langsung di outlet yang telah disediakan maupun langsung ke Satpas Colombo di Jalan Ikan Kerapu Surabaya.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Surabaya mengetahui jika saat ini mengurus SIM sangatlah mudah dan tidak harus melalui calo, bahkan disekitar Satpas Colombo juga dijaga petugas Kepolisian agar Calo tidak berkeliaran mencari mangsa.
Pemohon SIM bisa langsung datang dengan membawa identitas diri berupa KTP, surat kesehatan serta surat psikologi lalu menuju ke formulir mengisi formulir dan dilanjutkan dengan entry data
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, dilapangan, BAUR SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya, Bintara maupun PHL Regident Satlantas selalu menghimbau ke pemohon agar mengurus secara langsung.
Seperti halnya pada, Kamis 30 November 2023 di Satpas Polrestabes Surabaya anggota melaksanakan Proses penerbitan SIM kepada Pemohon sesuai permohonannya berdasarkan SOP dan Protokol Kesehatan.
“Bahkan, guna pelayanan prima dan mempermudah mendapatkan SIM, pemohon bisa menghubungi Petugas Babhinkamtibmas disetiap wilayah,” pungkas Kasat Lantas.(*)