SURABAYA – Direktur Rumah Sakit (RS) Soewandi Surabaya mendukung kinerja aparat kepolisian dalam ungkap kasus limbah. Saat dihubungi mendia ini, Dr. Billy sangat mendukung kinerja Reskrim Polsek Simokerto guna mengungkap dalang dalam kasus limbah.
“Kita dukung pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus yang melibatkan RS Soewandi itu,” katanya.
Sementara, diketahui Dua dari tiga pelaku pencurian limbah medis milik Rumah Sakit itu sudah mendekam dalam penjara. Dan diduga melibatkan oknum wartawan.
Pelaku berinisial Z, petugas kebersihan atau Cleaning Service RSUD dr Soewandhi Surabaya.
Sedangkan oknum wartawan berinisial S dan sudah dilakukan penahanan, setelah Polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (29/08/2023).
Sementara rekannnya H saat ini masih dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol A.R Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait pencurian limbah medis milik RSUD dr Soewandhi Surabaya beberapa waktu lalu.
Usai menerima laporan tersebut, kami melalukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dengan memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat jelas, pelaku ternyata berjumlah tiga orang,” ujar Kompol Dwi.
Saat menjalani pemeriksaan diruang penyidik, Z mengaku mengambil limbah medis tersebut karena ada rasa kecewa terhadap RSUD dr Soewandhi sehingga Z mau ketika diajak oleh S.
Jadi motifnya Z ini ada sakit hati juga terhadap RSUD dr Soewandi, makanya dia mau aja ketika diajak S untuk mengambil limbah medis tersebut.
Diduga, tujuannnya untuk menjatuhkan nama baik RS dr Soewandhi dengan membuat pemberitaan yang tidak sesuai (hoax) seolah pihak RS membuang limbah medis tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan, karena diduga ada pelaku lain yang terlibat.(*)