SURABAYA- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sosial kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN-BI) Surabaya, Rabu (26/2/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan itu dihadiri Nika selaku Kepala Tim Seni Budaya dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Kemendagri, Agus dari Bakesbangpol Jawa Timur, serta dr. Singgih selaku Kepala Tim Rehabilitasi BNNP Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Nika menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan sentuhan kasih di bulan suci Ramadan. Ia berharap dukungan itu tidak hanya berhenti pada bantuan simbolis, tetapi menjadi pemantik kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Jawa Timur bersih dari narkoba.
“Ini bukan program rutin yang bersumber dari APBN, melainkan inisiatif untuk mendorong seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar bersama-sama memberikan perhatian kepada para klien rehabilitasi,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak membatasi potensi dukungan dari berbagai pihak lain yang tergerak untuk membantu.
Sementara itu, dr. Singgih Kepala Rehabilitasi BNNP Jawa Timur menekankan bahwa pendekatan terhadap penyalahguna narkotika saat ini semakin mengedepankan prinsip restorative justice. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi.
“Jangan takut untuk melapor. Masyarakat yang masih terjerat penyalahgunaan narkotika bisa datang ke BNN atau lembaga mitra untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana,” ujarnya.
Ia menilai, perubahan paradigma tersebut penting agar penanganan kasus narkotika lebih berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata pemidanaan.
Kepala LRPPN-BI, Siswanto, menyambut haru kunjungan dan perhatian dari jajaran Kemendagri serta BNNP Jawa Timur. Ia menilai, dukungan moral memiliki peran besar dalam proses pemulihan klien.
“Perhatian seperti ini menjadi obat tersendiri bagi mereka. Residen merasa dihargai, diperhatikan, dan memiliki harapan untuk kembali percaya diri serta produktif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pilot project bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan narkotika, khususnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(*)

