JAKARTA- Tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal.
Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.
“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.
Para penerima tanda jasa terdiri dari:
– Itwasum Polri: 1 orang.
– Baintelkam Polri: 5 orang.
– Baharkam Polri: 1 orang.
– Bareskrim Polri: 38 orang.
– Lemdiklat Polri: 19 orang.
– Korbrimob Polri: 131 orang.
– Srena Polri: 1 orang.
– Sops Polri: 1 orang.
– SSDM Polri: 4 orang.
– Slog Polri: 3 orang.
– Divisi Propam Polri: 2 orang.
– Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang.
– Divisi TIK Polri: 1 orang.
– Puskeu Polri: 1 orang.(*)