MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ranjau di Sampang, Pria Lumajang Dibekuk Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/05/13 at 6:37 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Pengedar ribuan pil koplo yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pengedar obat keras asal Jatiroto Lumajang dibekuk aparat dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari Pengedar ini diamankan puluhan ribu butir obat jenis pil koplo siap edar.

Pengedarnya, AP (27) asal Desa Kaliboto Lor Kec. Jatiroto Kab. Lumajang dan saat ini tinggal Kos Jalan Tanjungsari Gg. Anggrek, Surabaya.

Penangkapan pengedar 22 ribu pil terlarang itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi Jual Beli Obat Keras jenis Pil Koplo di daerah Raya Satelit Indah Sukomanunggal Surabaya.

Anggota Unit I kemudian melakukan penyelidikan dan benar pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 19.00 wib diDepan Indomaret Raya Satelit Indah Kec. Sukomanunggal Surabaya pelaku dapat diamankan.

“Anggota menangkap seorang yang mengaku bernama AP. Setelah dilakukan penggeledahan badan awalnya ditemukan barang bukti berupa 3 botol plastik berisi Total 3.000 butir,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (13/5/2024).

Ribuan obat keras jenis Pil Koplo tersebut ditemukan didalam jok sepeda motor honda Vario warna Hitam Nopol L 2460 VH yang tersangka gunakan saat itu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan barang dalam kamar Kos yang dihuni oleh Tersangka dan hasilnya ditemukan kembali Barang bukti berupa 19 Botol plastik berisi Total 19.000 butir Pil berwarna putih ber logo LL.

“Kita geledah dan barang ditemukan dalam Kardus warna coklat di dalam Lemari TV yang berada di dalam kamar Kos Jalan Tanjungsari Gg. Anggrek,” imbuh Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba.

Begal Motor Bersajam di Bulak Surabaya Dibekuk Polres Tanjung Perak

Dari keterangan tersangka, barang bukti berupa Total 22.000 butir pil berwarna putih ber logo LL yang di duga obat keras jenis Pil Koplo tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama B (DPO) dengan cara menerima pada Minggu, 07 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Samping kantor Pertamina, Raya Camplong Kab. Sampang.

Dari keterangan tersangka bahwa sudah 2 (dua) kali mendapatkan Obat Keras jenis Pil Koplo dari saudara B (DPO) tersebut. Pertama, pada sekitar Bulan November 2023, sekira pukul 17.00 WIB di Samping kantor Pertamina Camplong. Dia menerima sebanyak 50 (lima puluh) Botol isi 50.000 Pil Obat keras jenis Koplo, dan sudah habi dikirimkan kepada pasien sesuai perintah dari saudara B.

Kedua, pada Minggu, 07 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kembali mengambil didaerah Camplong Kab. Sampang menerima sebanyak 50 botol isi 50.000 pil obat keras jenis Koplo, dan dikirimkan sebanyak 28 Botol isi 28.000 pil kepada pasien saudara B.

“Dan saat ini tersisa didalam barang bukti berupa 22.000 butir Pil berwarna putih ber logo LL,” tambah Kasat.

Sama halnya dengan pelaku lainnya, maksud dan tujuan tersangka menerima seluruh pil Koplo tersebut adalah untuk diedarkan kepada seseorang sesuai dengan perintah dari B (DPO), yang nantinya tersangka akan mendapatkan upah berupa Uang sebesar Rp. 50.000, per botolnya.

Polisi akan menjerat dengan tindak pidana Peredaran gelap Obat Keras jenis Pil Koplo, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Miliki Tembakau Sintetis, Mahasiswa Ditangkap Polrestabes Surabaya
TAGGED: pengedar, Pilkoplo, Sampang, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News May 13, 2024 May 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?