MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Puluhan Gram Ganja dan Sabu Disita Polres Pasuruan dari Dua warga Pandaan

Memo News
Last updated: 2025/08/16 at 8:10 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pengedar di Polres Pasuruan

PASURUAN- Satresnarkoba
Polres Pasuruan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dua Pelakunya dibekuk pada, Sabtu 9 Agustus 2025 sekira
pukul 03.00 Wib.

Keduanya inisial, Y (45) asal Jalan Sidomukti, Kel/Desa. Pandaan, Kec.
Pandaan, Kab. Pasuruan dan HAS (30) asal Jalan Urip Sumoharjo, Kel/Desa. Pandaan, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Reskoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok menjelaskan, pada saat kejadian sekira pukul 03.00 Wib, anggota mendatangi sebuah kos termasuk Desa. Petungasri, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Disana, petugas berhasil mengamankan tersangka Y dan HAS. Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diketemukan barang bukti berupa 6 poket yang berisi Narkotika jenis sabu dan 2 poket yang berisi jenis Ganja.

“Saat diinterogasi, Y dan HAS mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari H dan DK yang juga sudah diamankan,” jelas Iptu Yoyok, Sabtu (16/8/2025).

Yoyok melanjutkan, kedua tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dengan cara
langsung dari H sebanyak 10 gram.

Pelaku mendapatkan perintah dari DA melalui H untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan.

Bu Guru Sekolah Dasar jadi Korban Aplikasi Jodoh Omey

“Kedua tersangka ini dalam mengedarkan sabu, selain mempunyai pembeli sendiri juga menunggu perintah dari H untuk meranjau sabu tersebut dengan system pembayaran Transfer ke H,” imbuh Kasat Iptu Yoyok.

Sementara itu, terkait kepemilikan ganja, bahwa Y mendapatkan ganja dari media social Instagram sekitar bulan Juli 2025 sebanyak 1 bungkus kecil dengan berat tidak tahu untuk dipakai sendiri.

Dalam perkara lain Y dan HAS ini juga berperan sebagai pengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda ikut Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan atas perintah DA melalui H yang masih 1 rangkaian jaringan dalam
peredaran gelap narkotika.

“Keduanya edarkan Sabu dengan keuntungan Rp. 300.000,- per gramnya dan dapat menggunakan sabu secara gratis,” pungkas Kasat Yoyok.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 6 kantong plastik sabu dengan berat total menjadi 11,259 gram, 2 kantong plastik berisi Ganja dengan berat total menjadi 20,939 gram.(*)

Marak Curanmor, 24 Hari Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus, 42 Tersangka
TAGGED: Ganja, Jualsabu, pengedar, polrespasuruan
Memo News August 16, 2025 August 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?