MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumPeristiwaPolri TNI

Puluhan Gengster Dibekuk Polrestabes Surabaya, Konvoi Ngaku Suporter

Memo News
Last updated: 2025/03/31 at 3:00 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Puluhan Gengster diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali mengamankan 14 anak salah asuhan (Gengster) yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter Bonex. Mereka terlibat dalam aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Krampung pada Minggu malam (30/3/2025).

Insiden ini bermula dari laporan yang diterima melalui Command Center 1.0 pada pukul 23.15 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya kelompok besar yang melakukan konvoi dan menutup jalan, mengganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga sekitar.

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), SKT 1, serta personel Polsek Rayon 1 dan 2 langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dan mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami langsung bergerak ke titik lokasi untuk membubarkan serta mengamankan para pelaku konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Teguh Santoso, S.E.

Reskrim Polsek Krembangan Datangi Kedai Kopi de Genk, Bukan Ngopi tapi Amankan Judol

Dari operasi penertiban tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 6 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max (R4), 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera dan 6 buah bass drum.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menerapkan dua tindakan hukum terhadap para pelaku. Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” pungkas AKBP Teguh.(*)

Demi Untung 50 Ribu, Dua Pria Jual Istri Lewat Online
TAGGED: Bonek, Gengster, Peristiwa, Polrestabessurabaya
Memo News March 31, 2025 March 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?