SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB milik SND (44) diungkap oleh Reskrim Polsek Genteng Surabaya.
Satu dari dua pelaku pencurian dibekuk. Tersangka inisial RN (23) asal Jalan Ambengan Batu Gg 3 Surabaya.
Tersangka RN dan SG (DPO) dalam aksinya, mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T yang dimodifikasi.
Selanjutnya motor dijual oleh SG di Madura dengan harga Rp 3.000.000,- hingga Rp 5.000.000, dan hasilnya dibagi dua guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dua orang ini juga pernah mencuri di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo berupa Sepeda motor merk Honda Beat warna putih.
Korban yang ketika itu, memarkir sepeda motor merk Honda Vario 125 NoPol L 4418 ABB miliknya dalam keadaan terkunci setir didepan rumahnya Jalan Genteng Kantong Surabaya.
“Usai istirahat, sekitar pukul 04.00 WIB saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempatnya semula, Korban berusaha mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan,” kata Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng, Selasa (25/6/2024).
Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polsek Genteng.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
“Dengan berbekal ketajaman analisa rekaman CCTV dan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi hingga dapat mengidentifikasi pelaku,” imbuh Kapolsek.
Pada saat keberadaan pelaku diketahui Tim Opsnal langsung membuntuti hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jalan Genteng Sidomukti Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti nya berupa, 2 set kunci T, Hp merk Oppo, Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah Nopol L 2618 CAK yang digunakan sebagai sarana.
Dari hasil introgasi pihak kepolisian, RN mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor diantaranya, di Jalan Genteng Kantong, di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo, di perumahan daerah Sukodono Sidoarjo, di Jalan sawah daerah Sukodono Sidoarjo.(*)