MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pria asal Pandih Bangkalan Dibekuk Didepan Kelurahan Kedung Cowek

Memo News
Last updated: 2024/04/23 at 3:59 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tersangka dan barang buktinya

SURABAYA – Seorang pria berinisial MAS berusia 43 tahun asal Dsn Pandih Kabupaten Bangkalan Madura itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

MAS ditangkap di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek Jalan Nambangan, Kedung Cowek Kecamatan Bulak Surabaya pada Sabtu 30 Maret 2024 pukul 20:00 Wib.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan, setelah dilakukan penggeledehan, ditemukan barang bukti (BB) 1 poket klip plastik kecil didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam.

“Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit HP ( Handphone) merk Samsung Galaxy A32 serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio J,” jelas Iptu Suroto, Selasa (23/04/2024).

Iptu Suroto menyebut, penangkapan tersangka MAS berawal dari laporan warga tentang peredaran narkotika diwilayah Kedung Cowek, khususnya di Kecamatan Bulak Surabaya.

Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan, setelah sampai di TKP petugas mengetahui ciri – ciri seseorang seperti yang disampaikan informasi tersebut, kita amankan pelaku berinisial MAS.

Motor Oleng Terserempet Truk Fuso di Ayani, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia

Kepada petugas, tersangka MAS mengaku bahwa serbuk kristal warna putih dengan berat 1,16 gram itu adalah miliknya. Dia membeli sabu dari seorang bernama MIK yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Nakotika golongan 1 jenis sabu itu oleh pelaku rencananya akan dijual kembali, namun belum sempat menjalankan bisnis haramnya, dia keburu ditangkap Polisi.

Selanjutnya MAS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Hanya Spontan, Ancam Tembak Capres Anies di TikTok
TAGGED: pengedar, Peristiwa, PolresTanjungPerak, Sabu
Memo News April 23, 2024 April 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?