MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Karangpilang Gulung Judol dan Darat, 8 Orang Ditangkap

Memo News
Last updated: 2024/11/15 at 3:56 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pelaku judi di Polsek Karangpilang

SURABAYA- Kasus judi online terus diberantas oleh aparat Kepolisian. Polsek Karangpilang pada, 6 November sekitar pukul 17.30 wib, membekuk beberapa orang di warkop Bogangin yang sedang bermain judi online (judol) maupun darat (main kartu).

Tersangka online yakni, HH (39) asal Jalan Ketintang, SHP (25) asal Kedurus, ES (31) asal Kedurus, AS (24) asal Kedurus dan IS (39) asal Kedurus, Surabaya.

Sementara, pelaku judi kartu adalah, NYM (53) asal Jombang, RDH (35) asal Bojonegoro dan LET (54). Semuanya tinggal di Jalan Warugunung, Karangpilang Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang Kompol
A Risky Fardian menjelaskan, dari pelaku online kita amankan barang bukti ada lima handphone yang modus operasinya dengan menggunakan jenis judi permainannya Mayong dan ada juga uang sebagai taruhannya.

“Dalam HP 5 pelaku yang kita lakukan penyitaan juga didalamnya ada transaksi terkait daripada judi online tersebut yang di transfer aplikasi dana. Kemudian ada rekening mereka pribadi ada beberapa kali transaksi yang mereka mainkan dan website-nya namanya Luxury 12,” kata Risky, Kamis (14/11/2024).

Untuk pelaku online, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika disalah satu Warkop yang ramai sering terjadi ngopi sambil bermain handphone melakukan judi online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Karang Pilang dan ternyata benar setelah dilakukan pemeriksaan dari handphone para pemain yang bersangkutan benar bermain di online.

Pemotor Tewas ditabrak Truks Sampah Pemkot Surabaya

“Lima orang ini melakukan judi online Kemudian untuk melakukan transfer dananya itu mereka beberapa melakukan lewat rekening ada yang lewat Indomaret,” tambah Risky.

Untuk judi darat, penangkapan tiga orang yang sedang bermain judi KIU KIU. Tiga tersangka yang diamankan adalah NYM, RDH dan LET.

Barang bukti yang berhasil sita dari penangkapan tersebut adalah satu set kartu domino dan uang Rp. 250.000 yang di gunakan untuk taruhan main judi.

Tersangka melakukan perjudian sudah satu minggu dan main judi pada saat jam istirahat kerja. Pada Jum;at 08 November 2024 lalu, para tersangka sejak pukul 20.30 Wib sudah bermain judi, Kemudian pada pukul 21.40 Wib ketiga tersangka berhasil ditangkap.

Kini, semua tersangka dan barang bukti sudah mendekam dalam penjara polsek Karangpilang untuk proses lebih lanjut.(*)

32 Jukir Diamankan, Polrestabes Surabaya Kejar Jukir Depan BCA yang diduga Ancam Bunuh
TAGGED: Judionline, judol, PolsekKarangpilang
Memo News November 15, 2024 November 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?