MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Barang dari Parseh Bangkalan

Memo News
Last updated: 2024/12/13 at 5:34 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap palaku yang diduga mengedarkan narkotika di Kota Surabaya. Barang didapatkannya dari wilayah Bangkalan Madura.

Kali ini, petugas menyatroni rumah di Jalan Gresik Tambak Pokak Rt.003 Rw.001 Kel. Tambaksarioso kec. Asemrowo Surabaya pada, Rabu 06 November 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

Seorang Tersangka dibekuk yang berinisial, RBP (33) asal Jalan Gresik Tambak Pokak Surabaya.

Dari RBP ini, polisi juga mengamankan barang bukti, 8 bungkus plastik klip berisi Kristal Putih sabu dengan berat masing-masing, ± 0,402 gram, ± 0,398 gram, ± 0,385 gram, ± 0,389 vram, ± 0,396 gram, ± 0,423 gram, ± 0,404 gram dan ±0,061 gram.

Disita pula, 7 buah bungkus permen, skrop dari sedota, double tipe warna hijau dan 1 Unit HP Vivo.

“Jadi, setelah menerima informasi masyarakat, anggota Satreskoba pada, Rabu 06 November 2024 sekira pukul 12.30 WIB, melakukan kegitan dilokasi kejadian, dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka,” kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2024).

Tersangka RBP ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di daerah Gresik Tambak Pokak Rt.003 Rw.001 kel. Tambaksarioso Kec. Asemrowo.

Dua Kali Ditangkap Polsek, Tak Buat Jera Pria Wonokusumo Surabaya

Usai berhasil dibekuk, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik RBP.

“Kepada kami, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari A (DPO), dengan cara membeli pada Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib,” imbuh Kompol Suria Miftah.

Narkotika sabu itu, oleh tersangka didapatkan dengan cara bertemu langsung didaerah Kampung Parseh Bangkalan Madura.

Ketika bertemu dengan bandar, dia lalu membayarnya dengan harga Rp 800.000 pergramnya. Selanjutnya oleh tersangka diedarkan dan dijual belikan dengan cara dipecah menjadi 3 poket dan perpoketnya diberikan harga Rp 350.000.

Tersangka mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu tersebut sejak awal bulan Agustus 2024 dengan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 250.000, per gramnya.

“Kita akan jerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Suria Miftah.(*)

Puluhan Motor Bali Dikandangkan Polsek Wonocolo
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Peristiwa, Sabu
Memo News December 13, 2024 December 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?