MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polisi Amankan 1 Kilo Sabu dari Kampung Narkoba di Kunti Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/11/25 at 9:45 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Polisi pamerkan 6 Tersangka sabu Jalan Kunti

SURABAYA- Polisi tetapkan 6 orang tersangka dari puluhan orang yang diamankan Polisi Polres Tanjung Perak Surabaya dari Kampung Narkotika Jalan Kunti Surabaya pada, Jumat (22/11/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Williams Cornelis Tanasale. Para tersangkanya, DH alias Mataplek, Seorang Residivis Tahun 2017, Bandar daerah Kunti Semampir
Surabaya.

Wanita inisial LL, istri dari DH yang Perannya turut serta dalam peredaran sabu-aabu. Pasutri itu ditangkap pada, Rabu 13 November 2024 di Jalan Platuk Donomulyo Kenjeran Surabaya.

Tersangka BG, residivis pengedar dan anak buah langsung dari DH. BG ditangkap pada Rabu, 13 November 2024 di Jalan Irawati Surabaya atau sekitar Jalan Kunti Surabaya.

“Dari pasutri dan satu kurir itu diamankan barang bukti 52 Poket narkotika jenis shabu berat total bruto ± 43,58 gram, Uang tunai sebesar Rp. 6.250.000, 4 HP,” jelas AKBP Williams, Senin (25/11/2024).

Berikutnya tersangka DW Seorang Residivis pengedar pada tahun 2018, ditangkap pada Jumat
1 1 November 2024 2024 di Jalan Buntaran Tandes Surabaya. Dia mempunyai Shabu berasal dari Jalan Kunti Semampir Surabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari DW, 4 Poket Narkotika Jenis Shabu Berat Total Bruto ± 1,70 gram. Uang tunai sebesar Rp. 350.000, 1 HP.

Giliran Remaja Gengster Pemudasetempat Digulung Tim Respati

Sementara itu, hasil operasi kampung narkoba Kunti, ditangkap sebagai Pengedar inisial FD, residivis tahun 2019, dan HS. Kedua tersangka ditangkap pada, Jumat 22 November 2024 di Jalan Kunti
Surabaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari keduanya, 23 Poket Shabu Berat Total Bruto ± 9,74 gram, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

“Setelah Kunti digrebek, anggota kemudian melakukan pengembangan dan didapat adanya Bunker di rumah daerah Kunti Semampir Surabaya milik Bandar Inisial MS dan RS (DPO),” imbuh Kapolres.

Adapun perincian 2 Brangkas itu yakni, 12o Poket Shabu Dengan Berat Kurang Lebih 1 Kg, uang Tunai Sebesar Rp. 230.900.000, 4 Buah Mesin Press, 3 Timbangan, HP, 3 Buah Skrop, 7 Buku Catatan Penjualan, 19 Bendel Klip Plastik Kecil, 10 Bendel Klip Plastik Sedang, 1 Bendel Klip Platik Besar.

Mereka yang diamankan akan dijerat pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda hingga 10 milyar.(*)

Hakim Pemutus Pengadilan Niaga Surabaya Disurati Pengacara Kreditur Kepailitan
TAGGED: Jualsabu, Peristiwa, PolresTanjungPerak, Sabu
Memo News November 25, 2024 November 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

SURABAYA- Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan tersangka sebanyak 4 orang yang diduga pengedar…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ngaku Sekali, Maling Motor Bonyok Dihajar Warga Kedung Sroko

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Pembacokan Kedinding Lor Dibekuk Polisi di Sampang

663 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Tenggilis Mejoyo Ungkap Curanmor Yang Meresahkan, Kapolrestabes Surabaya Apresiasi

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?