MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumPeristiwa

Perum Alana Regency GSI Dituduh Salim Bachmid tak Berizin

Memo News
Last updated: 2024/12/21 at 3:36 AM
By Memo News
Share
3 Min Read

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi Perumahan Alana Regency Gunungsari Indah (PAR GSI) Surabaya, Kamis, (19/12/2024). Kedatangan Armuji ke lokasi perumahan yang baru saja dimulai pembangunannya itu, untuk memenuhi laporan warga bernama Salim Bachmid yang menuduh pengembang PAR GSI tidak mengantongi izin.

Kehadiran Armuji pun mengundang kerumunan warga PGSI. Sempat terjadi adu argumen antara Salim Bachmid dengan warga PGSI dan pengembang PAR GSI. Di awal, Salim menjelaskan alasannya melaporkan PAR GSI kepada Armuji. Salim mengklaim, PAR GSI tidak mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Melalui kuasa hukumnya, Hari Santoso, Salim menduga PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group) tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Menurut Hari, hal ini dikarenakan ada sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh Alana Group seperti IMB, Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan akses jalan milik PT Agra Paripurna.

“Jadi perlu saya jelaskan terkait peristiwa ini, sebetulnya, ini ada dugaan ya, dugaan bahwa PT Tumerus Jaya atau Alana ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, tidak ada IMB, ini dugaan ya. Kenapa? Karena memang terkait masalah ini, itu ada beberapa hal yang memang perlu diselesaikan terkait penerbitan IMB,” kata Hari kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, saat adu argumen, pengembang PAR GSI menunjukkan berkas yang dimilikinya ke hadapan Armuji. Setelah mendengarkan masing-masing argumen, baik dari pengembang PAR GSI, maupun Salim, Armuji memutuskan bahwa PBG PAR GSI yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sah.

Maling Motor yang Diamankan Warga Jojoran Gubeng, Sempat Dibakar

Tetapi jika Salim tidak puas karena Pemkot mengeluarkan PBG untuk PAR GSI, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum, dengan menggugat Pemkot Surabaya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Makanya kita kembalikan lagi kalau dia (Salim) mau memproses hukum, itu lebih baik. Artinya, nanti ada kepastian yang akan menentukan kebenaran dan tidak kebenaran. Kalau Fasum ditutup, tidak boleh karena ini kan sudah jalan umum, kira-kira seperti itu,” kata Armuji.

Menanggapi permasalahan yang dipersoalkan, Ferdi Wijaya, Direktur PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group) menegaskan, bahwa Alana Group tidak mengantongi izin sebagaimana yang dituduhkan pihak Salim, salah besar. Bahkan Ferdi telah menunjukkan seluruh legalitas yang dimilikinya kepada Armuji, mulai dari SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) hingga IMB.

“Pak Armuji mendapat pengaduan dari warga, tepatnya pak Salim, bahwa Alana Gunung Sari Indah melakukan pembangunan tetapi belum mengantongi izin. Jadi saya selaku direktur dari PT Tumerus Jaya, Alana Group hadir sendiri dan saya menunjukkan langsung ke pak Armuji bahwa proyek Alana di Gunung Sari Indah sudah keluar PBG atau IMB,” tegas Ferdy menunjukkan PBG PAR GSI. (“)

Pembunuh Siswa SMK Dibekuk, Tiga Tersangka Diamankan Polres Bangkalan
TAGGED: Gunungsariindah, Pmksurabaya, surabaya, walikota
Memo News December 21, 2024 December 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?