MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Pernah 4 Tahun Penjara, Pria ini Kembali Dibekuk di Gang Masjid

Memo News
Last updated: 2023/11/20 at 4:27 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan

SURABAYA- Saat melintas di gang masjid Asemrowo Raya Surabaya pada, Senin 13 November 2023 sekira pukul 17.30 wib, Unit Reskrim Polsek Asemrowo membekuk satu pria.

Meski pernah empat tahun mendekam dalam penjara, Pria inisial AA (30) itu kembali dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dibekuk warga Jalan Tambak Asri Mawar Kota Surabaya itu membawa dua poket jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 gram beserta Klipnya dan 0,8 gram, bungkus rokok, motor Suzuki Satria warna hitam serta HP.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroso mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu kemudian petugas polisi Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan penangkapan.

“Tersangka kita amankan di gang masjid Jalan Asemrowo Raya Surabaya berikut barang buktinya,” kata Suroso, Senin (20/11/2023).

Petugas melakukan penangkapan ketika AA mengendarai sepeda motor Suzuki Satria warna hitam kemudian diberhentikan dan dilakukan Penggeledahan.

Dua Kali Sehari Jajan Open BO, Uang dati Jual Motor Curian Puluhan Kali

Saat itulah ditemukan 2(dua) poket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok serta 1 (satu) unit HP merk Vivo warna putih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka mempunyai dua poket jenis sabu dan diakui miliknya,” imbuh Iptu Suroso.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui juga jika pelaku ini pernah dihukum selama 4 tahun pada tahun 2017 dalam perkara narkoba.

Kini dia kembali mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Rokok Ilegal SS asal Pamekasan Diamankan Polrestabes Surabaya, Nilai Mencapai 2,1 Milyar
Memo News November 20, 2023 November 20, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?