MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
EkonomiHiburanPemerintahanPeristiwa

Perlu Diantisipasi Cafe Berubah jadi Warkop, Satpol PP Surabaya Intensifkan Pengawasan RHU Selama Ramadan

Memo News
Last updated: 2025/03/04 at 8:54 PM
By Memo News
Share
3 Min Read
Satpol PP Surabaya Sidak Tempat Biliar dan Spa

SURABAYA- Saat ini, banyak cafe yang berubah menjadi warkop yang indikasinya diduga juga menyediakan minuman beralkohol. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berjanji meningkatkan pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Salah satu pengawasan dilakukan terhadap tempat usaha biliar dan panti pijat (spa) di kawasan Surabaya Selatan pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan usaha tersebut diduga tetap beroperasi meski telah ada ketentuan yang melarang operasionalnya selama Ramadan.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Ibadah selama bulan suci Ramadan.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan operasi untuk merespons aduan masyarakat mengenai RHU yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Sebelumnya kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya tempat biliar dan panti pijat yang masih buka, kami konfirmasikan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) terkait hal tersebut. Namun untuk panti pijat dari pantauan petugas kami tidak ada aktivitas di sana,” kata Agnis, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Disbudporapar untuk memastikan daftar tempat biliar yang mendapatkan izin operasional selama Ramadan. Selain itu, pengawasan RHU dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Ini dilakukan untuk memantau perizinan tempat usaha, terlebih tempat yang menjual minuman beralkoholnya,” imbuhnya.

Tujuh Kapolsek di Surabaya Diganti

Dalam operasi kali ini, Agnis mengungkap bahwa petugas Satpol PP tidak menemukan aktivitas biliar di lokasi yang diadukan masyarakat. Namun, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha.

“Di lokasi kami tidak menemukan adanya aktivitas biliar, namun di sana kami menemukan meja biliar dalam keadaan tidak tertutup. Sehingga kami minta kepada pemilik tempat usaha untuk menutup meja biliar tersebut,” jelas Agnis.

Selain itu, Agnis menegaskan jika pemilik usaha juga diminta menandatangani Berita Acara (BA) sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi SE Wali Kota Surabaya.

“Pemilik usaha membuat komitmen dalam berita acara yang ditandatangani oleh pemilik usaha yang pada intinya dalam menjalankan usaha mematuhi SE Wali Kota. Apabila mereka kedapatan melanggar komitmen tersebut, maka akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bahkan penutupan total kegiatan usahanya,” tegasnya.

Agnis pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan RHU yang masih beroperasi selama Ramadan.

“Masyarakat dapat menginfokan kepada kami jika menemui adanya tempat RHU yang masih buka. Dari informasi masyarakat tersebut akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait,” pungkasnya.(*)

Diduga Bangun Asal Asalan, Jalan LAPEN Waelo-Waetina Rusak
TAGGED: hiburan, Peristiwa, Rhu, satpolpp
Memo News March 4, 2025 March 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

SURABAYA- Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan tersangka sebanyak 4 orang yang diduga pengedar…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba jaringan Malaysia, Indonesia, Empat Pelaku Salah Satunya Wanita

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ngaku Sekali, Maling Motor Bonyok Dihajar Warga Kedung Sroko

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Pembacokan Kedinding Lor Dibekuk Polisi di Sampang

664 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Tenggilis Mejoyo Ungkap Curanmor Yang Meresahkan, Kapolrestabes Surabaya Apresiasi

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?