MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar yang Pilih Alun Alun Tempat Ranjau Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/11/22 at 2:15 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar asal Wonorejo di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pengedar narkotika jenis ekstasi atau inex dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Satu orang yang diamankan inisial, DJI (38) asal Jalan Wonorejo usai meranjau di Alun-alun Sidoarjo.

Penangkapan itu dilakukan setelah anggota menindaklanjuti informasi masyarakat, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap rersangka DJI pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku tak dapat mengelak sewaktu petugas menyatroni rumahnya di Wonorejo RT.005 RW.006 Kel. Wonorejo Kec. Tegalsari Surabaya.

Disana, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Ekstacy sebanyak 21 butir dengan berat Netto 6,121 gram,” jelas Kompol Suria Miftah, Jumat (22/11/2024).

Kasat menambahkan, jika pengungkapan kasus berhasil berkat kerja sama masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Sekecil apapun info tersebut salah membantu dalam penyelidikan.

Dilokasi, anggota juga mendapati 25 butir tablet warna Biru logo “Doraemon” dengan berat Netto 10,794 gram. Narkotika jenis Ekstacy tersebut ditemukan didalam kotak bekas tempat HP yang saat itu berada di atas meja lantai dua rumah tersangka.

“Semua temuan dan barang bukti diakui milik tersangka DJI,” imbuh Kompol Suria Miftah.

Dalam penyidikan kepada petugas,
tersangka mengaku mendapatkan 46 butir tablet Ekstacy tersebut dengan membeli dari KJ (DPO). Sebagian juga sebagai Upah dalam hal pekerjaannya menjadi Kurir Pengantar Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy yang diperintah oleh KJ.

Sembilan Bulan Jualan Baru Terendus Polisi

Barang itu baik Sabu atau Ekstacy oleh KJ pengirimannya dengan cara di ranjau, yang awalnya tersangka dihubungi oleh KJ dengan tujuan disuruh mengambil ranjauan di tempat yang telah ditentukan

Kemudian setelah diambil oleh tersangka, Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy disuruh untuk mengirim dengan cara diranjau salah satunya di Alun-alun Sidoarjo

Usai meranjau, ada beberapa Narkotika jenis Ekstacy yang tidak dikirim, itu diberikan kepada tersangka sebagai upah karena telah membantu mengirimkan Sabu dan Ekstacy.

“DJI ini mengaku sudah 2 kali mengambil dan mengantar Narkotika jenis sabu dan 1 kali jenis Ekstacy yang diperintah oleh saudara KJ,” pungkas Kompol Miftah.

Tersangka sendiri menjadi Kurir Narkoba sejak Agustus 2024, dan memperoleh upah selain Narkotika jenis Ekstacy juga mendapatkan upah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000.

Barang buktinya, 21 butir tablet warna Putih dengan berat 6,121 gram, 25 butir tablet warna Biru logo “Doraemon” dengan berat 10,794 gram, 1 pak plastik klip kecil.

1 skrop dari sedotan warna Hitam, skrop dari sedotan warna Putih, timbangan elektrik, kotak bekas HP, HP merk Infinix, uang tunai Rp. 50.000, dan plastik besar bekas tempat sabu.(*)

Kembali, Anggota Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak
TAGGED: ekstasi, Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News November 22, 2024 November 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?