MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar yang Dibekuk Polrestabes Surabaya ini, Selain Uang juga dapat Nyabu Gratis

Memo News
Last updated: 2024/11/21 at 4:48 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Sutorejo RT.02 / RW.07 Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Penggerebekan dilaksanakan dalam rangka Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo. Dari dalam rumah tersebut diamankan seorang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu

Tersangkanya, M. Subairi (49) asal Jalan Sutorejo Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Dari Subairi ini, anak buah Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti sebanyak 3 Poket plastik klip jenis Sabu dengan berat masing – masing, 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram.

“Kami juga menyita, Timbangan Elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 skrop sedotan plastik, HP, Uang Tunai Hasil Penjualan Sabu Rp. 100.000, Tas Pinggang warna Hitam serta Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah,” jelas Kompol Miftah, Kamis (21/11/2024).

Kompol Miftah menjelaskan, diduga pengedar ini ditangkap pada, Sabtu, 12 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WIB didalam Rumah Jalan Sutorejo RT.02 / RW.07 Kel. Dukuh Sutorejo Kec. Mulyorejo Surabaya.

Pada saat penangkapan terhadap Tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka Asta Cita 100 hari kerja Presiden dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Kasat Reskrim AKBP Hendro Sebut Wilayah Genteng Rawan Curanmor

Dari hasil interogasi, Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari Saudara M (DPO). Yang didapatkan pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB

Sabu itu diranjau dipinggir Jalan Raya Kedung Cowek Kel. Kedung Cowek Kec. Bulak Surabaya (dekat Jembatan Penyebrangan Kedung Cowek). Tersangka ini awalnya mendapatkan 1 bungkus pastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 8 gram.

“Sabu itu dibeli pelaku dengan harga Rp. 850.000, per 1 gram nya, sehingga total uang yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 6.800.000,” tambah Kompol Miftah.

Pengakuan lainnya, dia mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu untuk dijual kembali dan mendapat keuntungan rata-rata sekitar Rp. 150.000, sampai Rp. 300.000, pergramnya.

Selain itu tersangka juga bisa mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu secara gratis. Aksi ini sudah sekitar 10 kali membeli Narkotika jenis Sabu kepada M (DPO), dan memulai jualan Sabu sejak 5 bulan yang lalu.

Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Rumah Mewah Ronald Tannur di Kawasan Elit Pakuwon City Sepi
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News November 21, 2024 November 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?