MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dengan Belasan Poket

Memo News
Last updated: 2025/04/16 at 5:08 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dan petugas amankan Belasan Poket sabu siap edar pada, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka HTH (36) dibekuk didepan Pos Jalan Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya tak jauh dari tempat tinggalnya.

Darinya, anggota yang menyamar mengamankan barang bukti 23 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total netto + 8,35 gram. 7 pipet kaca, ATM, HP, uang 500 ribu dan 1 tas cangklong warna merah hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terkait adanya laporan dari warga yang mengetahui dilokasi sering adanya transaksi tersembunyi.

Setelah diselidiki ternyata ada dugaan jual beli narkotika. Hal tersebut lalu oleh anggota dilakukan penyelidikan hingga pelaku dapat di amankan, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Anggota mengamankan tersangka ketika berada di depan Pos dekat rumahnya di Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya,” jelas AKBP Suria Miftah, Rabu (16/4/2025).

Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken Diungkap Polres Sumenep Madura

Dalam pengakuan awal ketika diamankan, sabu seberat 8,35 gram tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara mengambil dan menerima dari. A N (DPO) yang dikiirim dengan cara di ranjau. HTH menerima sabu pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 Wib, diranjau di pinggir jalan dekat tower listrik Semolowaru Kota Surabaya.

“Tujuan dari pria serabutan ini sama, sabu itu untuk diserahkan kepada pembeli sesuai perintah dari A N (DPO),” imbuh Kasat AKBP Suria.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari. A N (DPO) tersebut sejak Februari 2025 dan telah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 3(tiga) kali, dengan mendapatkan upah/komisi sebesar Rp. 500.000.

Saat ini , anggota masih melakukan perburuan guna membekuk bandar yang menyuplai barang ke tersangka ini. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Ledakan dalam Rumah Terbakar di Bulak Cumpat, Satu Meninggal
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News April 16, 2025 April 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?