MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pengedar asal Sencaki Kunti Dibekuk, Ribuan Butir Pil Diamankan

Memo News
Last updated: 2024/05/22 at 6:26 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jum’at, 03 Mei 2024, kurang lebih pukul 12.30 WIB membekuk pengedar pil ekstasi asal Kunti Sencaki didepan Alfamart Jalan Nambangan, Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya.

Tersangka pengedar Sencaki itu inisial IJ (32) warga Jalan Sencaki 15,Simolawang Simokerto Kota Surabaya dan tinggal Kontrak fi Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya.

Dari IJ ini anggota mengamankan barang bukti ektasi yang lumayan banyak yakni, 77 butir pil ektasi logo chanel dengan berat netto ± 39,232 gram, 30 butir logo Strobery dengan berat netto ± 12,150 gram, 40 butir pil ektasi logo philips dengan berat netto ± 16,930 gram, 51 butir dengan berat netto ± 17,749 gram.

70 butir logo kepala singa dengan berat netto ± 17,562 gram, 33 butir logo S dengan berat netto ± 9,564 gram, 41 butir pil ektasi berwarna merah muda logo spiderman dengan berat netto ± 15,644 gram, 10 ½ butir pil logo bunga dengan berat netto ± 3,716 gram, 22 butir logo S dengan berat netto ± 7,391 gram.

12 butir pil ektasi berwarna merah muda logo Barcelona dengan berat netto ± 4,638 gram, 40 butir pil ektasi dengan berat netto ± 14,438 gram, kotak makan gambar Mickey mouse, 1 bendel plastik klip, kresek warna hijau, baju warna hitam, kertas bungkus Ektasi dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, pada Jum’at 04 Mei 2024 sekira pukul 12.30 Wib didepan Alfamart Nambangan, Tanah Kali Kedinding pelaku IJ ditangkap anggota.

“Setelah Tersangka ditangkap selanjutnya dilakukan pengeledahan di rumah kontrakan di Jalan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya dan ditemukan barang buktinya,” kata Kompol Suriah, Rabu (22/5/2024).

Maling Sekilo Perhiasan di Ahmad Jais Genteng Surabaya, Diburu Jatanras

Pelaku ini diamankan usai informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dinyatakan benar lalu dilakukan penggrebekan.

Berdasarkan keterangan Tersangka, saat penangkapan dia akan mengantarkan pil Extacy sebanyak 10 butir dengan mengunakan jasa ojol.

Barang yang ditemukan petugas disembunyikan oleh pelaku dirumah kontrakan Bulak Cumpat Kulon Baru Gg.Buntu Kenjeran Surabaya. IJ mengaku mendapat Pil Extacy dari A (DPO) terakhir pada, 28 April 2024 sebanyak 230 butir.

Pil didapat pelaku dengan harga Rp.230.000 setiap butirnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000 setiap butirnya.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)

Ngemall ke TP, Pria Asal Bangkalan Malah Dipenjara
TAGGED: Jualsabu, Kunti, pengedar, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News May 22, 2024 May 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?