MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Pengedar Asal Putat Jaya Ngoceh, Jebloskan Bandar ke Penjara

Memo News
Last updated: 2024/06/28 at 8:58 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Polsek Kenjeran

SURABAYA – Bandar dan juga pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kedua pelaku yang diamankan yakni bandar narkoba berinisial AP (45) warga Kos Putat Jaya Gang Lebar C Surabaya, sedangkan pengedarnya, AVH (29) warga Kupang Gunung Jaya VI B 20 Surabaya.

AVH lebih dulu dibekuk, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan bandar narkoba AP, yang disergap didalam Kamar Kos Jalan Putat Jaya Gang Lebar C Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, kurir inisial AVH pertama kali diamankan di Jalan Menur Pumpungan Surabaya, Selasa (11/6/2024).

“Kurir kita amankan, kemudian menyusul bandar narkobanya berinisial AP tangkap setelah dilakukan pengembangan,” jelas Iptu Suroto, Kamis (27/6/2024).

Suroto menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan hasil aduan masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan di wilayah Jalan Menur Pumpungan Surabaya.

Pada saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku menemukan 3 poket sabu dengan berat masing – masing 0.34 gram, 0,35 gram dan 0,31gram.

Polda Jatim Mengklaim Pelanggaran Keseluruhan Mampu Ditekan dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Mereka, para pelaku memiliki peran masing-masing yakni AP sebagai bandar narkoba, kemudian AVH merupakan pengedar.

Adapun total barang bukti sabu dari bandar AP yang berhasil diamankan sebanyak 14 poket dengan berat total 16.38 gram, untuk rincian 1,27 gram, sebanyak 3 poket, 1,26 gram sebanyak 7 poket, 1,25 gram, 1 poket, 1,24 gram sebanyak 1 poket, 0,82 gram, sebanyak 1 poket, 0,44 gram sebanyak 1 poket.

Berdasatka pengakuan AP bandar awalnya membeli sabu seberat 20 gram, kemudian sisanya 16 gram yang lain sudah laku terjual.

Suroto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang digunakan pelaku AVH yakni dengan cara mengedarkan sabu atas perintah dari bandar AP. Selain mengantar pesanan AVH juga melayani pesanan sendiri.

Dari pengakuan AVH setiap pengiriman mendapatkn upah 1 gram sabu dan uang sebesar 200 ribu. (*)

Ditpolairud Polda Jatim Amankan Wanita asal Rungkut Jual Detonator Bahan Peledak dan TNT
TAGGED: Narkoba, pengedar, PolsekKenjeran, Sabu
Memo News June 28, 2024 June 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?