SURABAYA- Penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap janda anak 1 bernama Dini Sera Afrianti (DSA) (29), asal Sukabumi, Jawa Barat, hingga tewas, resmi diutrakan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Jumat (6/10/2023) siang.
Tersangkanya Gregorius Renold Tannur (GRT) (31) warga Surabaya yang juga kekasih korban Dini.
Dari beberapa pemeriksaan yang telah dilakukan, pada Kamis (5/10/2023) malam untuk GRT awalnya saksi kini menjadi tersangka.
“Hasil otopsi yang dilakukan oleh RSUD Soetomo tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo membeberkan hasil autopsi jenazah korban DSA yang alami luka fatal membuat Dini tewas ada di bagian kepala belakang, perut, paru serta hati,” kata Pasma.
Saat ditanya soal luka yang dialami korban tersebut apakah akibat dipukul atau menggunakan benda, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, luka yang di derita korban telah diakui oleh pelaku GRT selain itu didukung juga dengan hasil rekaman CCTV dibeberapa tempat adanya aksi kekerasan.
Sedangkan dari isu bahwa yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gregorius Renold Tannur adalah putra dari salah satu anggota DPR RI Komisi 4 NTT, pihaknya tidak berkenan mengungkapkan siapa sebenarnya latar belakang keluarga tersangka.
“Untuk pelaku adalah putra anggota DPR RI masih kita lakukan pendalaman. Karena saat ini kita fokus kepada motif pemukulan yang dilakukan oleh tersangka,” imbuh Kombes Pol Pasma Royce.
Sementara itu, Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo Surabaya, Renni Sumulyo juga memberikan keterangan, dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut.
Untuk pemeriksaan di dalam, ada resapan darah di otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian di bagian iga, organ paru, serta bagian hati mengalami memar.
“Cukup banyak luka memar, dari kepala belakang, dada hingga kaki. Tapi yang paling fatal memang ada di bagian kepala belakang sama dada,” pungkas dia.(*)