MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polsek Kenjeran, Residivis KDRT

Memo News
Last updated: 2024/04/17 at 1:20 PM
By Memo News
Share
2 Min Read

SURABAYA – Pencuri spesialis kotak amal yang beraksi di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 01.30 Wib dibekuk polisi. Pencuri itu inisia SH (47).

Dalam catatan kepolisian pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pelaku SHI kami tangkap di wilayah Tanah Merah Surabaya pada Selasa, (16/04). Pelaku berhasil kami tangkap setelah anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya melakukan penyelidikan,” tutur Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (17/4/2024).

Kompol Ardi menjelaskan pelaku mencuri uang didalam kotak amal yang terletak di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, dengan menggunakan alat berupa sapu lidi namun tidak berhasil karena kepergok Warga.

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera hanphone warga setempat yang berada di wilayah masjid tersebut.

Joki Pencuri Motor di Banyuurip Lor Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

“Saat melakukan aksinya, SHI ini terekam oleh kamera hanphone. Jadi ketika kami menerima laporan, kemudian didapati ciri-ciri pelaku, menggunakan kaos berwarna kuning, saat melakukan aksinya pelaku memasukan sapu lidi ke lubang kotak Amal, dengan cara di putar-putar sapu lidi tersebut,” tandas Ardi.

Ardi menambahkan aksi pencurian bukan pertama kalinya yang dilakukan oleh pelaku, namun sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya, dalam Perkara Pencurian.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Polsek Wonokromo bekuk Copet Stasiun, Pelaku Pemain Lama
TAGGED: curikotakamal, Pencurian, PolsekKenjeran
Memo News April 17, 2024 April 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

SURABAYA- Seorang wanita yang identitasnya belum diketahui tewas usai tertabrak kereta api…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HiburanOtomotifPeristiwaPolri TNI

Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?