MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pencuri dan Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Gubeng, Uang untuk Beli Motor Jadul

Memo News
Last updated: 2024/07/19 at 10:34 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pelaku pencurian dan penadah motor di Polsek Gubeng Surabaya

SURABAYA- Pelaku pencurian motor di Surabaya langsung menjual motor curiannya agar tidak terendus oleh orang lain dan uang hasilnya digunakan untuk membeli motor antik atau jadul.

Alasannya digunakannya untuk membeli motor jadul, pelaku berdalih karena tertarik dengan model serta barangnya yang antik dan agar aksinya tak dapat diungkap polisi.

Pelakunya pencuri motor itu yakni,
Agus Syofiyan (23) asal Jalan Kalibokor 1 Stal Surabaya. Agus ini mencuri pada, Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 06.00 wib di Jalan Kalibokor 8Surabaya. Motor milik
Feri Kusmita.

Usai mencuri Sepeda motor Honda Scoopy, warna Coklat, tahun 2021, NoPol L-5083-QO, milik korban pelaku langsung menjual dengan dibantu oleh Barisi (28).

Warga Desa Morombuh, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan tersebut adalah penadah motor untuk dijual belikan kembali.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma menjelaskan, tersangka Agus mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah milik korban
kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang saat itu disimpan diatas meja Televisi diruang tamu.

Dengan kontak lalu motor milik korban yang diparkir didepan teras rumah dicurinya, dan hasil barang curian tersebut olehnya langsung dibawa ke Madura.

Di Polsek Simokerto, Remaja ini Memohon Maaf ke Orang Tua

“Kendaraan dibawa atau tepatnya di Ds. Morombuh, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan. Hasil curian tersebut dijual kepada Yanto (DPO),” jelas Kompol Eko, Jumat (19/7/2024).

Dalam menjual motor curian, Agus dibantu perantara yakni Barisi dengan harga sebesar Rp. 5.500.000,- dan uang hasil penjualan tersebut oleh Tersangka, Rp. 500.000, diberikan kepada Yanto (DPO) sebagai jasa imbalan Jual-beli.

“Tersangka barisi sebagai perantara diberi imbalan sebesar Rp. 400.000, dan sebesar Rp. 1.500.000,- oleh Agus dibelikan sepeda motor Suzuki RC110, tahun 1995,” imbuh Kapolsek Gubeng.

Bukan hanya itu uang sebesar Rp. 1.350.000, dibelikan HPmerk Vivo Y03, warna Hijau permata serta sisa uang hasil penjualan sebesar Rp. 1.750.000 sudah habis buat kebutuhan sehari-hari.

Tersangka Agus sendiri ditangkap di Surabaya kemudian di keler di
Madura dan berhasil mengamankan Barisi sedangkan Yanto ditetapkan DPO. Barang sebuah sepeda motor jadul saat ini ada di Mapolsek Gubeng.(*)

Reskrim, Satnarkoba, dan Satlantas Bersinergi Bagikan Takjil
TAGGED: curanmor, curimotor, Gubeng, Pencurian
Memo News July 19, 2024 July 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?