MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
Hukum

Pembelian Obat Antibiotic Tanpa Resep Dokter dalam Perspektif Hukum?

Memo News
Last updated: 2023/10/24 at 11:09 AM
By Memo News
Share
5 Min Read
Ilustrasi

SURABAYA-Data Center for Disease Control and Prevention di Amerika Serikat ada sekitar 50 juta peresepan antibiotik yang tidak diperlukan (unnecessary prescribing) setiap tahun.

Demikian pula data riset kesehatan dasar 2013, 86,1% rumah tangga di Indonesia menyimpan antibiotik tanpa resep dokter. Pemahaman masyarakat mengenai penggunaan antibiotik yang terbatas dan kurangnya informasi dari tenaga kesehatan, menyebabkan masyarakat menggunakan antibiotik tanpa supervisi tenaga kesehatan.

Persepsi yang salah pada masyarakat dan banyaknya masyarakat yang membeli antibiotik secara bebas tanpa resep dokter memicu terjadinya masalah resistensi antibiotic. Untuk mencapai efek pengobatan, obat harus digunakan secara tepat dan rasional dalam pelayanan kesehatan.

Semua orang harus diberikan informasi yang akurat dan memadai tentang obat yang digunakan. Pemberian antibiotik yang tidak tepat, berlebihan, atau tidak rasional adalah penyebab utama kasus resistensi terhadap antibiotik ini.

Pemakaian antibiotik yang tidak perlu dapat menyebabkan masyarakat menggunakan obat dengan indikasi yang tidak jelas, yang dapat mendorong perkembangan resistensi antimikroba.

Penyalahgunaan antibiotik, termasuk kegagalan dalam terapi, overdosis, atau penggunaan kembali antibiotik yang tersisa, dapat berpotensi mengekspos pasien untuk mengoptimalkan dosis terapi antibiotik.

Antibiotik tertentu mungkin tidak cukup untuk membunuh bakteri menular, menyebabkan lingkungan sekitar menjadi resisten terhadap antibiotik.

Resistensi antibiotik mengakibatkan bakteri tidak merespon obat yang akan membunuhnya. Hal ini mengakibatkan penurunan kemampuan antibiotik dalam mengobati penyakit infeksi pada manusia, hewan dan tumbuhan, hal ini juga akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian, meningkatnya biaya dan lama perawatan, meningkatnya efek samping dari penggunaan obat ganda dan dosis tinggi.

Penyalahgunaan antibiotik dapat terjadi karena mudah didapatkan tanpa resep dokter, ini dapat membahayakan pasien yang mungkin menggunakan antibiotik untuk indikasi tertentu dan tidak efektif untuk mengobati penyakit infeksi.

Meskipun antibiotik merupakan pencapaian kesehatan masyarakat yang vital, penggunaan yang berlebihan dan penyalahgunaannya, sebagai akibat dari peresepan dan pemberian yang tidak rasional dan pengobatan sendiri, dapat menyebabkan efek samping yang serius, infeksi berulang, resistensi antibiotik, dan peningkatan biaya pengobatan dan hasil kesehatan yang buruk.

Diperkirakan bahwa 23.000 kematian dan lebih dari 2 juta penyakit disebabkan oleh resistensi antibiotik. Sebuah tinjauan memperkirakan bahwa pada tahun 2050 resistensi obat antimikroba (AMR) akan menyebabkan 10 juta orang meninggal setiap tahun kecuali masalah AMR ditangani dengan respons global.

Tergiur Incip Gratis dan Uang, Berakhir ke Penjara

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkhawatirkan mengenai tingkat resistensi bakteri yang meningkat di seluruh dunia. Akibatnya, WHO mengeluarkan Global Strategy for Containment of Antimicrobial Resistance, sebuah dokumen yang ditujukan kepada para pembuat kebijakan untuk meminta pemerintah di berbagai negara untuk melakukan hal – hal yang dapat mencegah resistensi antibiotika.

Penggunaan antibiotik secara bijak adalah penggunaan antibiotik secara rasional dengan mempertimbangkan dampak muncul dan menyebarnya bakteri resisten. Penerapan penggunaan antibiotik secara bijak dikenal sebagai penatagunaan antibiotik (antibiotics stewardship) yang bertujuan meningkatkan outcome pasien secara terkoordinasi melalui perbaikan kualitas penggunaan antibiotik yang meliputi penegakan diagnosis, pemilihan jenis antibiotik, dosis, interval, rute, dan lama pemberian yang tepat.
Pengendalian penggunaan antibiotik dilakukan dengan cara mengelompokkan antibiotik dalam kategori AWaRe: ACCESS, WATCH, dan RESERVE.

Pengelompokan ini bertujuan memudahkan penerapan penatagunaan antibiotik baik di tingkat lokal, nasional, maupun global; memperbaiki hasil pengobatan; menekan munculnya bakteri resisten; dan mempertahankan kemanfaatan antibiotik dalam jangka panjang. Kategorisasi ini mendukung rencana aksi global WHO dalam pengendalian resistensi antimikroba.

Diperlukan tindakan yang tepat untuk menghentikan resistensi dan mengontrol penggunaan antibiotik. Salah satu cara yang dapat dilakukan apoteker untuk meningkatkan rasionalitas pengobatan dan mencegah resistensi adalah dengan memberikan informasi terkait penggunaan obat.

Apoteker dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada konsumen atau masyarakat. Selain itu, langkah yang perlu dilakukan untuk memberikan edukasi, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan antibiotik yang baik dan benar.

Sosialisasi dan edukasi adalah bagian penting dari keberhasilan dalam memberikan informasi tentang penggunaan antibiotik kepada masyarakat. Dinas Kesehatan juga diharapkan untuk memberikan edukasi atau penyuluhan tentang bahaya penggunaan antibiotic tanpa resep dokter.

Serta tenaga kefarmasian memandu masyarakat dalam penggunaan antibiotik tanpa resep dokter dengan memberikan informasi penting tentang pilihan obat, aturan pakai, cara penggunaan, dan efek samping dari penggunaan obat tersebut.

Brosur adalah salah satu jenis media yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi untuk mencegah resistensi antibiotik, kegiatan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan obat, terutama antibiotik, adalah salah satu tujuan pendidikan kesehatan.

Mahasiswa adalah pusat perubahan bangsa dan memiliki kemampuan untuk menyebarkan pengetahuan mereka ke masyarakat umum. Sehingga masyarakat dapat menghindari risiko resistensi antibiotik, perlu ada kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat mendidik orang tentang cara penggunaan antibiotik yang baik dan benar.

Penulis : Khomsiyah., S. Farm
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya.

Sikat Tas Jemaah Masjid Miftahul Abidin, Kedung Cowek, Apes Kepergok
TAGGED: Pendidikan, Peristiwa
Memo News October 24, 2023 October 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?