SURABAYA- Polisi Polrestabes Surabaya melakukan olah kejadian perkara (TKP) atas laporan kejadian pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.
Kejadian pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu, sekira pukul 02.00 WIB disebuah toko Jalan Simojawar No. 41, Sukomanunggal, Surabaya awalnya laporan dugaan pencabulan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, menurut keterangan korban, pada sekira pukul 02.00 WIB pada saat korban sedang tidur di TKP tiba tiba listrik rumah korban padam atau mati.
Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menanyakan HP milik korban, dan korban mengatakan jika tidak memiliki HP.
“Terduga pelaku sempat melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban. Pelaku mengajak korban berhubungan badan namun ditolak korban,” jelas Hendro, Rabu (24/1/2024).
Karena korbannya menolak, selanjutnya tangan dan kaki korban diikat dengan menggunakan kain dan muka korban disekap dengan selimut, ketika korban akan berteriak pelaku menodongkan gunting.
Bersamaan itu, pelaku juga melakukan pemukulan bagian muka korban dengan menggunakan tangan kosong hingga menimbulkan sakit dan luka pada dagu, pipi kanan dan lutut kanan.
“Tidak berhenti disitu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” tambah Kasat Reskrim.
Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa, HP merk Oppo A31 warna Hijau beserta Dosbooknya, HP Merk Nokia C2-01, Uang tunai sebesar Rp 250.000, ATM dan sejumlah rokok yang ada di toko dan kabur melarikan diri.
Diberitakan sebelumnya, Korban awalnya Laporan Pelecehan, Polisi Temukan Aksi Pencurian Diwilayah Sukomanunggal.
Terkait hal tersebut, yang tejadi di wilayah Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, langsung mendapat tanggapan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, kejadian diwilayah Sukomanunggal, korban awal mulanya melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polsek.
Dalam laporan, awalnya peristiwa pencabulan. Maka atas Kasus itu, petugas mengarahkan korban ke Polrestabes.
Namun ketika korban menceritakan peristiwa yang dialami, ada beberapa hal yang tidak konsisten.
Sehingga untuk memastikan peristiwa tersebut tim Polrestabes mendatangi TKP. Tim piket bersama identifikasi.(*)